nusabali

Warga Antusias Urus Akta Kematian

  • www.nusabali.com-warga-antusias-urus-akta-kematian

Masyarakat mengurus akta kematian untuk memenuhi persyaratan. Antara lain, syarat untuk bisa menikah lagi, penetapan status janda atau duda.

AMLAPURA, NusaBali
Sejak 1 - 19 Februari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, menerbitkan 146 akta kematian. Antusias warga mengurus akta kematian setelah uang santunan kematian dinaikkan oleh Pemkab setempat. Sebelumnya, tahun 2022 hanya Rp 1 juta, sejak tahun 2023 jadi Rp 2 juta.

"Tujuannya, agar penduduk yang telah meninggal tidak lagi tercatat sebagai penduduk masih hidup," jelas Kadisdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Amlapura, Selasa (20/2).

Selama ini, katanya, masyarakat mengurus akta kematian untuk memenuhi persyaratan. Antara lain, syarat untuk bisa menikah lagi, penetapan status janda atau duda. Ada juga untuk mengurus pensiunan bagi ahli waris, pembagian warisan, klaim asuransi, validasi data penduduk, melengkapi administrasi urus uang duka tunjangan kecelakaan dan perbankan.

Kusuma Negara memaparkan, syarat mengajukan akta kematian dan untuk dapat santunan, yang bersangkutan terdata dalam data base kependudukan, ahli waris mengajukan surat permohonan bermeterai Rp 10.000, surat pernyataan ahli waris bermeterai Rp 10.000 yang diketahui kelian banjar, dan perbekel atau lurah, foto kopi KTP ahli waris, fotokopi rekening bank ahli waris, fotokopi kutipan akta kematian, foto kopi NPWP bagi yang punya, fotokopi KTP yang meninggal, fotokopi KTP dua saksi semuanya jadi satu berkas rangkap lima.

"Saya juga ingin tertib administrasi, agar semua warga yang meninggal, terdata dan 
tidak lagi tercantum sebagai warga yang masih hidup. Kalau tidak dilaporkan, ya tetap tercantum masih hidup," katanya.

Tahun 2023 tercatat 1.920 warga meninggal dengan santunan Rp 3,8 miliar, sebelumnya di tahun 2022 sebanyak 1.662 warga. "Adanya kenaikan santunan dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta, menyebabkan warga antusias mengurus akta kematian. Lumayan, santunan itu bisa digunakan untuk menutupi biaya upacara," tambahnya.

Tetapi Kusuma Negara mengakui, masih saja ada data warga meninggal yang tercecer. Sehingga saat jelang pelaksanaan pemilu sangat membantu adanya porgram pencocokan dan penelitian calon pemilih. Sehingga ketahuan, yang mana telah meninggal yang mana masih hidup.7k16

Komentar