nusabali

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Money Politics

Dinyatakan Penuhi Syarat Formil dan Materiil

  • www.nusabali.com-bawaslu-terima-laporan-dugaan-money-politics

SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan money politics pada Pemilu 2024 di wilayah Buleleng. Laporan awal yang disampaikan masyarakat pada Kamis (15/2) lalu dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil, setelah dibahas bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (19/2) kemarin.

Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata dihubungi Senin malam kemarin mengatakan dugaan money politics itu dilaporkan oleh masyarakat. Dalam laporan tersebut ditemukan dugaan money politics yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan calon legislatif.

Terlapor disebut menyasar kelompok-kelompok masyarakat dengan iming-iming barang untuk memilihnya pada pencoblosan, Rabu (14/2) lalu. “Jadi ada yang sudah menerima barang, ada juga juga yang baru dijanjikan. Kejadiannya ini ditemukan tanggal 10 Februari dan dilaporkan tanggal 15 Februari kemarin,” ucap Carna. 

Dari laporan yang dilakukan masyarakat dinyatakan memenuhi syarat formil berupa pelapor, terlapor, saksi-saksi dan sejumlah pihak yang dianggap perlu untuk diklarifikasi. Selain juga syarat materiil berupa waktu dan tempat kejadian serta barang bukti berupa tangkapan layar percakapan di pesan WhatsApp hingga barang bukti berupa barang yang sudah diberikan oleh oknum caleg. 

Bawaslu selanjutnya akan meregistrasi laporan tersebut dan melakukan penanganan pelanggaran. Dalam sepekan ke depan Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akan melakukan pembahasan. “Mulai dari klarifikasi dengan memanggil, pelapor, terlapor, saksi dan pihak-pihak yang perlu dihadirkan,” ujar Carna. 

Saat ditanya caleg mana yang ada dalam laporan tersebut, Carna menolak untuk memberikan bocoran. “Nanti ada saatnya kami akan menyampaikan secara keseluruhan. Sekarang masih dalam proses tidak boleh saya buka dulu,” papar Carna.k23

Komentar