nusabali

Kir Gratis, Pengujian Meningkat

  • www.nusabali.com-kir-gratis-pengujian-meningkat

SINGARAJA, NusaBali - Jumlah pengujian kir kendaraan mengalami tren peningkatan, pasca digratiskan sejak awal tahun 2024. Dinas Perhubungan menggencarkan kembali sosialisasi, sebab pengujian kir gratis belum diketahui semua masyarakat.

Hal ini menyusul keluhan beberapa pemilik kendaraan angkutan yang masih mengeluarkan ongkos kir yang diurus karyawannya. Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Senin (19/2) kemarin mengatakan, informasi pengujian kir gratis belum sampai ke seluruh lapisan masyarakat. 

Terutama pemilik kendaraan di perusahaan angkutan yang sering mempercayakan pengujian kir nya kepada karyawan. “Karena banyak yang belum tahu, kami sudah pasang spanduk pamflet di tempat pengujian bahwa kir tidak dipungut biaya. Lalu kami juga meminta nomor HP dan foto copy KTP masyarakat penguji kir. Sehingga kalau ada komplain kami punya data dan bisa melakukan penelusuran,” terang Gunawan.
 
Menurutnya, sejak diinstruksikan pemerintah pusat untuk menggratiskan pengujian kir pada bulan Januari layanan kir diberikan kepada 607 kendaraan. Jumlah tersebut meningkat 14 persen dari Desember 2023 di angka 528.  
 
Foto: Kadis Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra. -IST

Animo masyarakat untuk pengujian kir kendaraan disebut Gunawan sangat tinggi pasca digratiskan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas karena kendaraan yang tidak laik. Rata-rata yang melakukan pengujian kir kebanyakan kendaraan umum, angkutan barang dan angkutan material.
 
Namun, angka pengujian kir yang tercatat hanya kendaraan yang dinyatakan laik. Sedangkan yang tidak laik, akan dianjurkan untuk kembali setelah memenuhi standar pengujian. “Angka kendaraan yang datang jauh lebih tinggi dari yang tercatatkan laik. 

Karena ketentuannya kalau dinyatakan tidak laik, maka tidak akan dicatatkan dan harus kembali dulu melengkapi yang tidak memenuhi standar, setelah itu akan diuji lagi,” jelas pejabat asal Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
 
Dia mencontohkan kendaraan yang tidak laik karena remnya tidak pakem, harus melakukan penggantian kampas rem dulu dan kembali melakukan pengujian setelah melakukan perbaikan.7 k23

Komentar