nusabali

Anomali Real Count Diprotes Caleg, KPU Bali Klarifikasi

  • www.nusabali.com-anomali-real-count-diprotes-caleg-kpu-bali-klarifikasi

DENPASAR, NusaBali.com - KPU Provinsi Bali mengungkapkan, telah menerima keberatan dari seorang calon anggota legislatif (caleg) atas penurunan perolehan suara yang ditampilkan laman pemilu2024.kpu.go.id (real count KPU).

Data yang ditampilkan di laman real count KPU ini merupakan hasil input data yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Hari ini kami menerima keberatan dari seorang caleg karena terjadi penurunan suara (di laman real count), saya tidak sebutkan partainya apa dan namanya siapa," tutur Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan ketika ditemui awak media pada Jumat (16/2/2024) siang.

Kepada awak media yang berkumpul di lobi Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar, John mengklarifikasi mengapa anomali perolehan suara ini dapat terjadi. Sebab, hal yang sama juga diperdebatkan di tingkat nasional.

Kata John, hal ini didorong karena faktor kesalahan aplikasi Sirekap membaca formulir C.HASIL yang ditulis KPPS. Kemudian, akhirnya KPPS melakukan proses pemutakhiran data sehingga terjadi perubahan angka perolehan suara.

Penulisan angka perolehan suara di formulir C.HASIL, jelas John, tidak seperti tulisan tangan biasa. Angka perolehan suara harus ditulis menyerupai angka kalkulator analog agar bisa dibaca aplikasi. Namun, dalam praktiknya ada angka yang ditulis bentuk tulisan tangan.

"Nah, inilah yang menyebabkan aplikasi salah membaca. Misalnya, di C.HASIL ditulis perolehan suara 214 tetapi Sirekap membaca 714, angka 2 ini dibaca 7 karena bentuknya tidak mengikuti alur, ditulis tangan biasa saja," jelas John yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Dengan disandingkannya kembali data yang terbaca Sirekap dan formulir C.HASIL kemudian ditemukan perbedaan antara data riil dan digital, maka dilakukan perbaikan. Oleh karena itu, terlihat ada anomali perolehan suara ke angka riil/otentiknya.

Namun sejatinya, di aplikasi Sirekap terdapat fitur edit yang dapat menyunting hasil pindai aplikasi yang keliru sebelum diklik setor. Akan tetapi, kata John, faktor kelelahan KPPS juga berpengaruh terhadap molornya proses penyuntingan data.

"Proses kerja dalam satu hari itu yang penuh tekanan, proses edit ini bisa dilakukan di hari itu juga atau susulan. Ini juga karena faktor jamming pada aplikasi yang digunakan ribuan KPPS, jadi bisa difoto dulu setelah itu diunggah baru kemudian bisa di-edit," ungkap John.

Dinamika data di laman real count KPU ini bakal terus bergerak hingga 2 Maret 2024 mendatang. Sebab, tengah berlangsung proses rekapitulasi suara hingga hari itu di tingkat kecamatan. Begitu pula, proses pengunggahan C.HASIL yang masih belum dilakukan lantaran faktor jaringan dan lain-lain.

"Metode Sirekap ini hanya alat bantu. Rekapitulasi yang sebenarnya adalah rekapitulasi berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke KPU RI, paling lambat terakhir 20 Maret nanti," imbuh John. *rat

Komentar