nusabali

82 Warga Binaan Umat Hindu Diusulkan Remisi Nyepi

  • www.nusabali.com-82-warga-binaan-umat-hindu-diusulkan-remisi-nyepi

TABANAN, NusaBali - 82 puluhan warga binaan  umat Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan diusulkan untuk mendapat remisi. Usulan ini menyusul perayaan Hari Raya Nyepi, Maret 2024.

Untuk diketahui, pemberian remisi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan I Wayan Sadiasa mengatakan besaran remisi yang diusulkan berbeda-beda. Mulai dari 15 hari sampai 1 bulan 15 hari. "Total ada 82 yang kita usulkan," ujarnya, Kamis (15/2). 

Disebutkan, warga binaan yang diusulkan untuk memeroleh remisi Nyepi ini sudah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diperlukan. “Warga Binaan yang diusulkan tentunya juga telah memenuhi segala persyaratan yang ada yaitu syarat administratif dan substantif,” terangnya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Agung Wisnu Putra Dalem. Kata dia, pemberian remisi ini tidak diberikan begitu saja, namun setelah penilaian terhadap warga binaan yang bersangkutan.

“Pemberian remisi ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku positif semasa menjalani masa pidana di Lapas Tabanan," tandasnya.7des

Komentar