nusabali

KPU Bali Pantau Rekapitulasi Suara Secara Daring

  • www.nusabali.com-kpu-bali-pantau-rekapitulasi-suara-secara-daring

TABANAN, NusaBali.com - Hasil penghitungan dan rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dipantau secara daring oleh KPU Provinsi Bali melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan, ketika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyetor formulir C.HASIL melalui Sirekap, pihaknya bakal langsung mengetahui hasilnya.

"Begitu di TPS mengklik (menyetor), kami di provinsi bisa langsung tahu bahwa di TPS mana saja yang sudah selesai karena datanya sudah ada," tutur Lidartawan usai pemantuan kesiapan TPS di Tabanan, Selasa (13/2/2024).

Namun, tantangan dari Sirekap ini adalah kesiapan infrastruktur jaringan internet. Lidartawan memastikan, blank spot jaringan internet di Provinsi Bali telah dibersihkan oleh pemerintah.

"Area yang tidak ada sinyal itu sudah ditarik fiber optik. Misalnya yang paling blank itu di Tejakula, Buleleng sudah dibereskan," lanjut Lidartawan, pria kelahiran Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini.

Meski begitu, selalu ada opsi jika jaringan internet mengalami gangguan. KPU menyiapkan Sirekap luring dan daring. Opsi luring ini tetap bisa dikerjakan tanpa koneksi internet. Kemudian, bisa diunggah ketika telah tersambung jaringan.

"Doakan saja mudah-mudahan Sirekap ini lancar," tandas Lidartawan.

Pola rekapitulasi suara secara daring ini sejatinya sudah sempat diimplementasikan pada Pilkada 2020 silam. Pilkada ini menjadi pemilu pertama yang mengenalkan rekapitulasi suara secara daring.

Sementara itu, publik dapat ikut memantau progres rekapitulasi suara di TPS melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Namun, Sirekap hanya sebagai alat bantu. Hasil resmi pemilu ditetapkan melalui rekapitulasi manual berjenjang. *rat 

Komentar