nusabali

Pejabat Terdaftar di TPS Dekat Rumah

Lokasi TPS Bupati, Wabup, dan Pimpinan DPRD Jembrana

  • www.nusabali.com-pejabat-terdaftar-di-tps-dekat-rumah

Bupati I Nengah Tamba terdaftar di TPS 13 Kaliakah di Balai Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, terdaftar di TPS 5 Yehembang di Balai Tempek Mekar Jaya, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

NEGARA, NusaBali
Sejumlah tokoh di Kabupaten Jembrana dipastikan telah mendapat surat pemberitahuan memilih pada Pemilu 2024, Rabu (14/2). Bupati, Wakil Bupati (Wabup), dan pimpinan DPRD Jembrana diketahui terdaftar sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) dekat rumah mereka.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba terdaftar sebagai pemilih di TPS 13 Kaliakah yang berlokasi di Balai Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Kemudian Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), terdaftar di TPS 9 Tegal Cangkring yang berlokasi di SMPN 4 Mendoyo, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo. Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, terdaftar di TPS 5 Yehembang di Balai Tempek Mekar Jaya, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.

Kemudian Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Wayan Suardika, terdaftar di TPS 16 Yehembang Kauh, tepatnya di Balai Tempek Badung, Banjar Yehbuah, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo. Sementara Wakil Ketua II DPRD Jembrana I Made Putu Yudha Baskara, terdaftar di TPS 1 Baler Bale Agung, tepatnya di Balai Tempek Dana Kerti, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. 

Ketua KPU Jembrana I Ketua Adi Sanjaya, Senin (12/2), mengatakan surat pemberitahuan memilih kepada sejumlah tokoh publik di Jembrana sudah rampung dibagikan pada 10 Januari lalu. Surat pemberitahuan memilih dibagikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. “Semua sudah dapat (pemberitahuan memilih). Waktu pembagian ke rumah pejabat-pejabat juga didokumentasikan,” ujarnya.

Mengenai persiapan pemungutan suara, Adi Sanjaya mengatakan, telah mengirimkan logistik di luar kotak dan bilik suara ke desa-desa pada Senin kemarin. Sementara untuk pengiriman kotak, bilik, surat suara, plano, dan lainnya akan dikirim Selasa (13/2) hari ini. 

“Yang lainnya besok (hari ini). Kami sudah siapkan 45 truk. Nanti akan didistribusikan ke masing-masing desa/kelurahan. Kemudian untuk distribusi ke TPS, bisa juga dilakukan besok (hari ini), tergantung KPPS-nya. Yang jelas sebelum mulai pemungutan suara di hari H, logistik sudah terima ke KPPS,” kata Adi Sanjaya. 

Terkait waktu pemungutan suara pada Rabu (14/2), akan dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 Wita. Adi Sanjaya menjelaskan, dalam pemilu ini juga ada ketentuan bagi pemilih yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb), untuk memilih menggunakan KTP elektronik (e-KTP). 

Namun pemilih mengunakan KTP itu hanya bisa dilayani di TPS sesuai domisili pada KTP-nya dan hanya dilayani 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup. “Jadi yang pakai KTP hanya bisa dilayani dari pukul 12.00 sampai pukul 13.00 Wita. Dan itu bisa dilayani sepanjang surat suara masih tersedia,” ucap Adi Sanjaya. 7 ode

Komentar