nusabali

Peserta Pemilu Diberi Waktu 24 Jam Bersihkan APK

  • www.nusabali.com-peserta-pemilu-diberi-waktu-24-jam-bersihkan-apk

SINGARAJA, NusaBali - Memasuki masa tenang Pemilu 2024, seluruh peserta pemilu diberi waktu 24 jam untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri. APK yang dimaksud mulai dari bendera partai, baliho spanduk calon presiden dan wakil presiden hingga calon legislatif dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana ditemui Minggu (11/2) kemarin, mengatakan dalam masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, seluruh APK harus sudah dibersihkan. Di hari pertama masa tenang proses pembersihan APK peserta pemilu diserahkan kepada pemilik masing-masing.

“Sesuai dengan rapat koordinasi beberapa waktu lalu hari ini (Minggu) disepakati pembersihan APK dilakukan secara mandiri oleh pemilik yang bersangkutan. Mulai dari partai politik maupun calon anggota legislatif. Kami memberikan kesempatan pembersihan mandiri siapa tahu APK-APK itu masih diperlukan,” ucap Dudhi.

Lalu jika pada pada Senin (12/2) masih ada APK yang tersisa, maka proses pembersihan akan dilakukan secara serentak di seluruh Buleleng. Melibatkan Satpol PP Kabupaten, Satpol PP Kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Linmas di tingkat desa dan kelurahan. KPU juga akan menginstruksikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pembersihan APK yang ada di radius 100-200 meter dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sudah siapkan skema pembersihan masif. Sehingga H-1 pungut hitung suara (13 Februari) seluruh APK benar-benar bersih,” tegas Dudhi.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang ditemui usai apel siaga pengawasan Pemilu di Taman Kota Singaraja kemarin juga menekankan agar penurunan APK dilaksanakan secara maksimal. Sehingga tidak ada persoalan yang mencoreng tahapan Pemilu 2024 di Buleleng yang sejauh ini berjalan sangat lancar, hanya karena masih ada APK pada masa tenang.  

“Saya tidak mau di masa tenang Pemilu 2024 ini di Buleleng masih banyak APK yang belum turun. Semuanya harus bekerjasama agar sisa tahapan Pemilu di Buleleng ini terlaksana lancar,” kata Lihadnyana.

Pemkab Buleleng melalui Satpol PP sudah menyiapkan skema penurunan APK dibagi menjadi tiga wilayah. Yakni dari kota ke timur, kota ke barat dan dari kota ke selatan. Masing-masing akan bergerak menggunakan kendaraan truk dan satu mobil pick up. Selain menurunkan seluruh personil Satpol PP Kabupaten, Satpol PP Kecamatan Linmas di desa/kelurahan juga akan dikerahkan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menegaskan selama masa tenang ini, seluruh adhoc sudah mulai bergerak melakukan pengawasan. Terutama memetakan potensi dan kerawanan pelanggaran kampanye di masa tenang, hingga potensi money politik hingga sembako.

“Per hari ini (Minggu) tidak ada lagi pengawas pemilu yang tenang-tenang. Seluruh pengawas termasuk pengawas TPS sudah harus bekerja memetakan dan mengawasi isu yang ada di lapangan. Money politik, sembako tidak boleh terjadi pada masa tenang atau saat pungut hitung karena dapat terancam pidana,” tegas Carna.7 k23

Komentar