nusabali

Senjata Api Geng Meksiko Dibawa dari Jakarta ke Bali via Jalur Darat

  • www.nusabali.com-senjata-api-geng-meksiko-dibawa-dari-jakarta-ke-bali-via-jalur-darat

MANGUPURA, NusaBali.com - Perkembangan penyelidikan terbaru kasus penembakan WNA Turki di Villa Palm House, pihak Polres Badung mengungkap asal senjata api yang digunakan oleh keempat pelaku geng asal Meksiko.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, saat dikonfirmasi NusaBali.com, Jumat (9/2/2024), menerangkan bahwa senjata api yang digunakan keempat pelaku  
Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan Sicairos Valdes Roberto (27), didapatkan di Jakarta. Senjata api ini kemudian, dibawa melalui jalur darat menuju ke Bali.

“Merk senjata api yang digunakan adalah Makarov, merk luar. Senjata api ini dibawa pelaku dengan menggunakan mobil,” kata Teguh.

Namun, Teguh belum menjelaskan lebih detail terkait kronologi kejadian pada 23 Januari dini hari lalu, dan pihak yang menyediakan senjata api tersebut kepada keempat para pelaku ini. Saat ini Tim khusus dari Polres Badung yang dibantu oleh Bareskrim Polri masih mendalami lebih lanjut perihal kepemilikan senpi tersebut.

“Mengenai senpi yang didapatkan di Jakarta ini, masih dilaksanakan lidik lanjut,” terang Kapolres Badung.

Selain mendalami kepemilikan senpi, pihak kepolisian juga masih berupaya menerangkan motif sesungguhnya dari aksi tersebut, yang membuat korban WNA Turki, atas nama Turan Mehmet (40) terkena luka tembak. 

Hingga saat ini, motif sementara yang ditetapkan pihak kepolisian adalah terkait upaya perampasan harta benda korban. Oleh karena itu, Teguh secara gamblang menampik pemberitaan bahwa kasus ini terkait perseteruan dua kelompok gangster internasional.

“Motif sementara karena ingin memiliki harta korban, untuk motif lain dalam penyelidikan,” terang Teguh.

Teguh menegaskan bahwa saat ini, proses penyelidikan dan penanggulangan kasus tersebut masih berada di bawah atensi Polres Badung. Belum ada rencana penarikan kasus tersebut ke pihak Mabes Polri. *ol4

Komentar