nusabali

Diskon Wisata Menanti Wisman yang Bayar Pungutan Rp150.000

  • www.nusabali.com-diskon-wisata-menanti-wisman-yang-bayar-pungutan-rp150000

DENPASAR, NusaBali.com - Kabar gembira bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Bali! Pemerintah Provinsi Bali memberikan diskon wisata bagi wisman yang telah membayar pungutan sebesar Rp150.000 mulai 14 Februari 2024.

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan potongan harga ini bekerja sama dengan pengelola destinasi wisata di Bali, baik destinasi alam, budaya, maupun buatan. Voucher potongan harga akan diberikan saat memasuki objek wisata.

"Besaran diskonnya bervariasi, dan ini untuk merangsang wisman membayar sebelum tiba di Bali karena mereka akan mendapatkan voucher potongan harga paling besar," kata Sang Made Mahendra Jaya, Rabu (7/2/2024).


Pembayaran Mudah dan Beragam Pilihan

Wisman dapat melakukan pembayaran retribusi secara online melalui aplikasi Love Bali yang dirancang Diskominfo Bali. Pembayaran juga bisa dilakukan saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, atau di endpoint seperti hotel atau destinasi wisata.


Insentif bagi Pembantu Pungutan

Pj Gubernur meminta pihak ketiga seperti akomodasi wisata, destinasi wisata, agen perjalanan, maupun agen kapal pesiar mendapat insentif atau upah pungut karena membantu mengumpulkan Pungutan Wisman.

"Ke depan, kita perlu memberikan insentif atau upah pungut. Kita ngambilnya bukan di bandara tetapi salah satunya di destinasi wisata," ujar Mahendra Jaya.


Sosialisasi Gencar dan Transparansi Dana

Sosialisasi terkait Tourism Levy atau Pungutan Wisman terus digencarkan, terutama agar mereka yang membayar mengetahui tujuan dana tersebut.

"Penting wisatawan mancanegara tahu bahwa uang mereka digunakan untuk pelestarian budaya dan penanganan sampah di Pulau Dewata," kata Mahendra Jaya.


Aplikasi Love Bali Siap Digunakan

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan aplikasi Love Bali sudah siap digunakan dan telah lulus uji keamanan data. Aplikasi ini melayani 5 bahasa asing selain Bahasa Indonesia, yaitu Bahasa Mandarin, Inggris, Jerman, Korea dan Prancis.


Mekanisme Penggunaan Dana dan Sanksi

Uang pungutan wisman akan masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) yang dikelola Bapenda Bali dan digunakan untuk program pelestarian lingkungan, budaya, dan alam sesuai perda pungutan wisman.

Sosialisasi peraturan ini sudah dilakukan hingga ke perwakilan Indonesia di negara-negara dunia. Bagi wisman yang melanggar, mekanismenya berupa teguran lisan atau tertulis, hingga sanksi tertinggi berupa pemberitahuan kepada Imigrasi. *ant

Komentar