nusabali

Nyuri Tabung Gas dan Bir, Pengangguran Dijuk

  • www.nusabali.com-nyuri-tabung-gas-dan-bir-pengangguran-dijuk

DENPASAR, NusaBali - Pria pengangguran asal Jakarta, Mohammad Erzaf Faizal, 29, diringkus aparat Subdit I Direktorat Reserse Kriminal umum (Dit Reskrimum) Polda Bali atas dugaan tindak pidana pencurian.

Faizal ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Blubuh Sari, Gang II Nomor 60, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Selasa (30/1) sekitar pukul 08.30 Wita.

Penangkapan terhadap tersangka setelah polisi menerima laporan dari I Putu Agus Yoga Bjaskara, 23. Pelapor yang tinggal di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat ini mengaku kehilangan tas dan tabung gas dari sepeda motornya saat berhenti di Jalan Muding Mudeh, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 08.40 Wita.

Menerima laporan tersebut aparat Dit Reskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk lainnya pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Faizal. Selain itu polisi juga mendapat informasi pada hari itu juga pria pengangguran itu juga mencuri satu krat bir di Jalan Padangsambian Kaja sekitar pukul 11.00 Wita.

"Berdasarkan petunjuk-petunjuk yang ada tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kerobokan. Tersangka mengaku perbuatannya melakukan pencurian sesuai dengan yang dituduhkan kepadanya," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya, Rabu (31/1) pagi.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu krat bir, satu tabung gas ukuran 3 kilogram dan satu unit sepeda motor Honda Beat DK DK 6811 FAW yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu juga polisi mengamankan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolda Bali. Keterangan tersangka masih didalami. Kuat dugaan pelaku mencuri karena masalah ekonomi. Tersangka ini tidak bekerja alias pengangguran," pungkasnya. 7 pol

Komentar