nusabali

Jubir Menko Marves Sebut Baru Wacana

Pajak Motor Non Listrik Akan Dinaikkan

  • www.nusabali.com-jubir-menko-marves-sebut-baru-wacana

Wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor itu supaya masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengkaji rencana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar fosil atau bensin. Hal ini disampaikan Luhut dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis (18/1).

Namun, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kemudian meluruskan hal tersebut. Dia menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Jodi menjelaskan pernyataan yang diungkapkan Luhut pada Kamis (18/1) itu merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.

“Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas kementerian/lembaga beberapa hari lalu,” katanya di Jakarta, Jumat (19/1) seperti dilansir Antara.

Wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” jelas Jodi.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis (18/1), Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

“Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara,” papar Luhut.

Menurut Luhut, pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah-langkah mitigasi mengenai perubahan iklim, ketahanan energi, dan beberapa hal lain yang kemudian akan dibicarakan bersama dalam rapat terbatas untuk mendapatkan keputusan dari Presiden Joko Widodo pada pekan mendatang.

“Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp 10 triliun. Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan Covid-19, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan,” tegas dia.

Masalah polusi udara, Luhut melanjutkan, tidak mengenal pangkat dan jabatan, tidak mengenal posisi, suku, serta agama. Problematika tersebut dapat berdampak kepada siapa pun sehingga masyarakat harus menjadikannya sebagai musuh bersama.

“Kita melawan satu polusi udara yang kita bikin sendiri. Sekarang kita tangani supaya bisa berjalan. Saya minta semua bekerja sama, silakan ada masukan, kami sangat senang untuk bisa nanti dimasukkan dalam bagian peraturan-peraturan. Kami akan melakukan rapat lagi tanggal 22 bulan ini dan selanjutnya bila sudah selesai, kami akan minta rapat kabinet terbatas dengan presiden. Nanti presiden memutuskan karena menyangkut pajak dan lain-lain untuk kepentingan kita semua,” kata Luhut pada penghujung penjelasannya. 7 ant

Komentar