nusabali

Diganti Bus Trans Metro Dewata, Sopir Angkot Pilih Pensiun

Angkot di Kota Denpasar Kini Tinggal Kenangan, Tak Lagi Boleh Memperpanjang Izin Trayek

  • www.nusabali.com-diganti-bus-trans-metro-dewata-sopir-angkot-pilih-pensiun

Izin trayek angkot ‘disuntik mati’ sesuai dengan Perda Provinsi Bali nomor 4 tahun 2016 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ), maksimal usia angkot 25 tahun

DENPASAR, NusaBali
Mobil Angkutan Kota (Angkot) alias bemo di Kota Denpasar kini tinggal kenangan. Pemkot Denpasar sudah tak lagi memperpanjang izin trayek angkot dan memilih mengganti angkot dengan Bus Trans Metro Dewata. Saat ini tercatat masih ada dua unit angkot yang memiliki izin trayek, itu pun menunggu detik-detik habisnya masa izin trayek.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Selasa (19/12) mengungkapkan keberadaan angkot saat ini hanya tinggal dua unit saja untuk menyelesaikan izin trayek yang mereka miliki. Sisanya sudah tidak diperbolehkan lagi memperpanjang izin trayek angkutan umum. Alasannya, angkot-angkot tersebut sudah uzur dan sudah melewati usia 25 tahun. Izin trayek angkot ‘disuntik mati’ sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali nomor 4 tahun 2016 tentang Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Maksimal angkot yang bisa beroperasi kan berumur 25 tahun, tidak boleh lebih dari itu. Dan aturannya Perda nomor 4 tahun 2016 tentang LLAJ," jelas Sriawan. Sriawan mengungkapkan, angkutan umum pengganti angkot saat ini difokuskan pada Bus Trans Metro Dewata yang kini sudah wara wiri beroperasi di Kota Denpasar.

"Penggantinya bus Trans Metro Dewata, sekarang sudah disiapkan sebanyak 105 bus untuk melayani penumpang dalam Kota Denpasar," imbuhnya. Sementara, salah satu sopir angkot Made Ramia,67, mengaku bakal pension menjadi sopir angkot. Warga Banjar Belong, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara yang ditemui di Terminal Ubung, Rabu kemarin membenarkan jika angkot yang kini dia jalankan sejak tahun 1994 tidak lagi diberikan memperpanjang izin trayek dengan alasan mobil sudah tua.

Dikatakannya, kendati sudah tidak diberikan lagi izinnya, namun dia mengaku masih bisa ngetem di Terminal Ubung. "Saya sudah jadi sopir angkot dari tahun 1974 waktu bemo roda tiga. Sekarang saya mau pensiun, sekarang saya hanya menerima carteran saja. Nanti mobil ini akan saya kembalikan ke pemiliknya soalnya saya biasanya setoran," ujarnya. Ramia mengatakan, setoran yang dia berikan ke pemilik angkot biasanya Rp 600.000 per bulan. Tetapi karena kondisi sudah sepi dan izin trayek tidak lagi diberikan, pemilik angkot tidak lagi menargetkan setoran.

"Setoran kalau ada saja. Soalnya sudah tidak ada izin lagi. Masih banyak sebenarnya angkot di Denpasar sekitar 100 unit, tetapi mereka juga sama tidak ada izinnya. Biasanya tiap tiga bulan memperpanjang, tapi sekarang tidak bisa. Tapi tetap bisa ngetem salah satunya di Jalan Gajah Mada sama di Pasar Wangaya," imbuh Ramia. Angkot alias bemo pada zamannya merupakan alat transportasi yang sangat dicari di Kota Denpasar. Mulai dari Terminal Ubung sebagai terminal induk dan terminal-terminal penghubung, seperti Kereneng, Sanglah, Tegal dan lainnya selalu ramai, baik oleh angkot dan penumpang. Namun seiring beralihnya perilaku masyarakat dari naik angkutan umum ke kendaraan pribadi, apalagi dengan mudahnya memiliki sepeda motor, maka perlahan angkot ditinggalkan. Bahkan kini angkot pun tinggal kenangan. 7 mis

Komentar