nusabali

Kemenparekraf Godok Standar Bebas Rokok

Garap Pariwisata Berkelanjutan

  • www.nusabali.com-kemenparekraf-godok-standar-bebas-rokok

JAKARTA, NusaBali - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggodok standardisasi indikator kawasan bebas rokok untuk menciptakan pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia.

“Kami ingin menyusun dan menguatkan karena beberapa standar sudah ada untuk destinasi yang bebas asap rokok," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemanprekraf, Rizki Handayani pada Workshop Pengembangan Standar Pariwisata Berkelanjutan Tanpa Rokok di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu.

Namun, menurut dia, di destinasi wisata itu ada yang masih bebas merokok di mana saja. Padahal salah satunya diketahui bahwa lingkungan itu adalah lingkungan famili, yang membawa keluarga dan sangat bahaya terkena paparan asap rokok.

Deputi Rizki menjelaskan bahwa pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism telah menjadi bagian dari agenda pembangunan global yang sangat penting karena memiliki dampak yang mendalam pada lingkungan, budaya, dan ekonomi.

Sejak 2004, Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization) telah menerbitkan daftar indikator yang dijelaskan dalam buku panduan berjudul "Indicators of Sustainable Development for Tourism Destinations Guidebook” yang merangkum secara komprehensif indikator yang harus dipenuhi agar suatu destinasi wisata dapat dianggap berkelanjutan, termasuk di dalamnya penanganan polusi udara dalam ruangan.

Berdasarkan panduan tersebut, ditegaskannya, pariwisata berkelanjutan bukanlah sekadar konsep, melainkan suatu komitmen untuk membangun dan memelihara industri pariwisata yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat, ekonomi, dan lingkungan.

“Ketika berbicara mengenai suistanable, salah satu aspeknya adalah kesehatan dan keselamatan. Kita ingin salah satu indikator destinasi sehat itu destinasi yang bebas asap rokok,” ucapnya.

Menurutnya, masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pariwisata tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi sesaat, tetapi juga melestarikan sumber daya alam dan memperkuat keberlanjutan sosial.

Berdasarkan komitmen tersebut, ia meyakini bahwa nantinya aturan mengenai kawasan tanpa rokok yang akan diimplementasikan pada pariwisata Indonesia tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan jumlah kunjungan wisatawan terutama wisatawan dalam negeri yang angka konsumsi rokoknya masih tinggi. Melainkan, bisa menjadi kampanye positif sebagai destinasi wisata yang bebas rokok dan asap rokok. 

“Memang akan ada dua sisi tapi yang terpenting adalah orang yang berkunjung ke suatu destinasi pariwisata, dia berhak mendapatkan hak untuk sehat, dia berhak mendapatkan hak untuk lingkungan yang tidak terpapar,” sebut dia.7

Komentar