nusabali

Bali Target Partisipasi Pemilih Capai 83 Persen

Komisi II DPR Tinjau Kesiapan Pemilu di Bali

  • www.nusabali.com-bali-target-partisipasi-pemilih-capai-83-persen

DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaporkan kesiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 saat menerima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dalam rangka reses persidangan II tahun 2023-2024 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (6/12).

Dewa Indra menyampaikan bahwa target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Provinsi Bali mencapai 83 persen, lebih besar dibandingkan target nasional yang sebesar 81 persen. Sementara terkait kesiapan pendanaan Pilkada 2024 juga tidak menjadi masalah. 

“Dapat kami laporkan kami di Provinsi Bali untuk Pilkada telah mengikuti arahan Pemerintah Pusat dan Kementerian Dalam Negeri bahwa kami telah menandatangani NPHD Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota telah menandatangani dana hibah dalam rangka Pilkada,” jelas birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota telah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak pada 9 November 2023 lalu dengan dana hibah untuk KPU Bali mencapai Rp 155.982.346.000 yang dibayarkan 40 persen pada Tahun Anggaran 2023 dan 60 persen Tahun Anggaran 2024, hibah untuk Bawaslu Bali mencapai Rp 41.091.822.000 yang dibayarkan 40 persen di Tahun Anggaran 2023 dan 60 persen di Tahun Anggaran 2024. 

Sedangkan NPHD untuk pengamanan Polda Bali sebesar Rp 30 miliar lebih, Korem 163/Wira Satya sebesar Rp 7,5 miliar dan Kodam IX/Udayana sebesar Rp 1,5 miliar akan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan langkah-langkah dalam rangka menjaga netralitas ASN dan Non ASN pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 antara lain adalah dengan melaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan Non ASN tentang netralitas pada Pemilu 2024, penandatanganan pakta integritas netralitas ASN/Non ASN, pembuatan video ikrar netralitas ASN/Non ASN, penerbitan SE tentang netralitas ASN dan Non ASN pada Pemilu 2024, pelarangan pemanfaatan fasilitas dan barang milik daerah untuk kegiatan politik praktis Pemilu 2024 serta pembentukan satgas pengawasan dan pembinaan netralitas ASN dan Non ASN.

“Dengan demikian maka kami laporkan itu tekad kami untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilihan umum ini supaya pemilihan umum di Provinsi Bali ini dapat kita laksanakan dengan penuh integritas dimana seluruh ASN disarankan agar menjaga kaidah-kaidah integritas,” kata Sekda Dewa Made Indra.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Indra juga melaporkan pengawasan pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023 untuk formasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis dengan jumlah usulan yang ditetapkan oleh Permenpan RB masing-masing adalah 1.922 formasi, 275 formasi dan 251 formasi. 

Sementara itu Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat persiapan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Provinsi Bali, termasuk juga pengawasan pelaksanaan penerimaan CPNS/PPPK dan netralitas ASN serta mendengarkan paparan persiapan KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali terkait pelaksanaan Pemilu serentak 2024 dan mendengarkan pendapat serta aspirasi dewan terkait hal tersebut.

"Isu-isu tentang netralitas TNI/Polri hari ini lagi ramai, kita sangat yakin bahwa TNI/Polri secara institusional tidak mungkin dia berpihak pada organisasi tertentu," ujar anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan. Sementara Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat cegah dini atau imbauan kepada KPU dan Peserta Pemilu terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai ketentuan Perundang-Undangan. “Pun sebelum tahapan kampanye kemarin, jajaran kami di tingkat Kabupaten/Kota bersama dengan Satpol PP di wilayah masing-masing telah melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang memuat unsur kampanye,” kata Suguna di hadapan anggota Komisi II DPR RI.

Lebih jauh, Suguna menjelaskan terkait dengan tahapan pengadaan logistik, pihaknya telah melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pencetakan dan distribusi surat suara yang telah dilakukan oleh KPU. “Kami telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian logistik yang mengawasi secara melekat, hal ini guna memastikan tepat prosedur, sasaran, jumlah, waktu, jenis, kualitas,” ungkap pria asal Gianyar ini.

Dalam agenda yang juga dihadiri oleh KPU Bali tersebut, Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun mengapresiasi kinerja dan langkah-langkah Bawaslu dan KPU Bali selaku penyelenggara Pemilu. Menurutnya, Bali menjadi salah satu daerah  yang koordinasinya baik dengan output proses penyelenggaraan Pemilu yang lancar.

“Saya mengapresiasi KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara, sudah sejak awal sampai hari ini sangat berkomitmen dan berintegritas, saya kira Bali jadi salah satu daerah yang baik koordinasinya dan menghasilkan proses yang lancar,” tutur Komarudin. 7 cr78 

Komentar