nusabali

Kejari Musnahkan Barang Bukti Perkara

Bangli Masih Didominasi Kasus Narkoba

  • www.nusabali.com-kejari-musnahkan-barang-bukti-perkara
  • www.nusabali.com-kejari-musnahkan-barang-bukti-perkara

BANGLI, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa (5/12). Barang bukti yang dimusnahkan dominan kasus narkoba.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Bangli tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Hadir pula, perwakilan Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Rutan Klas II B Bangli, Lapas Narkotika Klas II A Bangli

Kajari Bangli Era Indah Soraya, dalam sambutannya menyampaikan, dalam semester kedua tahun 2023, Kejari Bangli telah mengeksekusi 12 perkara Tindak Pidana Umum. Dibandingkan dengan semeter pertama, jumlah perkara ini menurun. Dari 12 perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), dibandingkan dengan tahun 2023 dalam semester pertama terdapat 17. 

Hal ini merupakan tren positif mengingat grafik penurunan angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurun hampir 30 persen. ‘’Angka ini menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli meningkat," ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-undang Nomor :  35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Tindak Pidana Umum lainnya.

Barang Bukti yang  dimusnahkan, antara lain berupa  0,65 gram Narkotika jenis Shabu, 52 gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis, 48 jenis Obat-obatan, 5 Handphone, 4 buah Senjata tajam, 17 buah Pakaian Dan 39 buah barang bukti lainya. "Perkara didominasi narkotika," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dihancurkan dengan blender, dibakar, hingga  dipotong-potong menggunakan mesin.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan melihat angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menurun hampir 30 persen. Ini menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli sudah mulai meningkat, semoga hal ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.

Lanjutnya, dengan meningkatnya kesadaran hukum dari masyarakat Bangli sangat berpengaruh terhadap segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bangli, demi kesejahteraan masyarakat Bangli.

Bupati ini menilai ke depan Bangli akan memiliki tantangan yang cukup berat. Karena semakin pesatnya perkembangan pariwisata di Bangli.

"Maka dari itu sangat dibutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder untuk menjaga Kabupaten Bangli ini dari segala permasalahan hukum," tegasnya.7esa

Komentar