nusabali

SMPN 2 Singaraja Raih Dua Penghargaan Nasional

  • www.nusabali.com-smpn-2-singaraja-raih-dua-penghargaan-nasional

SINGARAJA, NusaBali - Tahun 2023 ini, SMP Negeri 2 Singaraja menerima dua penghargaan secara nasional.

Penghargaan pertama diperoleh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berupa penghargaan sebagai sekolah ramah anak dan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas konsistensi menanamkan nilai-nilai dan sikap hidup anti korupsi kepada warga sekolah.

Plt Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Singaraja, I Gede Ariyasa mengungkapkan penghargaan dari Kementerian PPPA diterima, Selasa (21/11) dan dari KPK RI diterima Kamis (30/11) lalu. "Kami menciptakan sekolah ramah anak, dinilai Kementerian PPPA dan melakukan praktik baik dalam implementasi pendidikan anti korupsi," jelas Ariyasa dihubungi via telepon sepulang dari Jakarta, Sabtu (2/12).

SMPN 2 Singaraja katanya setelah dinilai dinyatakan memenuhi standar sebagai lembaga perlindungan khusus ramah anak. Hal itu berdasarkan penilaian Kementerian PPPA yang direkomendasi Kemendikbud Riset dan Teknologi, setelah tim melakukan penilaian langsung ke sekolah, di samping penilaian secara daring. Khusus untuk di Bali yang dinyatakan memenuhi standar sebagai lembaga perlindungan khusus ramah anak di tahun 2023, selain SMPN 2 Singaraja adalah SMPN 1 Payangan, Gianyar.

Sedangkan dari KPK, menetapkan tiga sekolah yang meraih penghargaan di tahun 2023 yang diserahkan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto 8 Jakarta Selatan. Tiga sekolah penerima ini, yakni SD Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta, SMPN 2 Singaraja dan SMAN 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. "Dari ratusan sekolah se-Indonesia yang telah mengunggah kegiatan pendidikan anti korupsi di jaga.id, hanya 3 sekolah yang lolos," ujar guru asal Banjar Kelod, Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng, 12 Agustus 1968 ini.

Dalam menanamkan pendidikan anti korupsi katanya, terlebih dahulu dirinya menyusun pedoman teknis, sehingga berdasarkan pedoman itu menanamkan nilai-nilai dan sikap hidup anti korupsi kepada warga sekolah, baik kepada siswa maupun guru. "Guru mesti kreatif dalam memasyarakatkan dan membudayakan perilaku anti korupsi, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas lulusan cumlaude, pascasarjana jurusan manajemen pendidikan Undiksha Singaraja 2007 ini.

Setelah pendidikan anti korupsi berjalan, pihak sekolah secara kontinyu melaporkan data implementasi dari pendidikan anti korupsi itu. Pemberian penghargaan dari KPK itu berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023.

Setelah meraih penghargaan, Mantan Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Karangasem ini mengatakan pihaknya tentu saja harus terus menjaga integritas sekolah. Sebab SMPN 2 Singaraja yang dia pimpin jadi sorotan masyarakat sebagai sekolah yang telah dinilai mampu mengimplementasikan pendidikan anti korupsi. Sebelumnya I Gede Ariyasa bertugas sebagai Kasek SMPN 1 Amlapura (2006-2009), Kasek SMAN 2 Amlapura (2009-2011), Kadisdikpora Karangasem (2011-2017), jadi guru SMPN 1 Abang, kemudian pindah ke SMPN 2 Singaraja. Ariyasa sendiri menyabet gelar guru berprestasi nasional di tahun 2003. 7 k16

Komentar