nusabali

Baliho Calon PDIP di Jembrana Dirusak

  • www.nusabali.com-baliho-calon-pdip-di-jembrana-dirusak

Aparat Polres Jembrana telah mengamankan 4 orang terduga pelaku perusakan. Proses selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Jembrana.

NEGARA, NusaBali
Tiga baliho calon dari PDI Perjuangan di pinggir Jalan Umun Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di Tugu Pohsanten, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, ditemukan rusak, Sabtu (2/12) dini hari. Dari penelusuran sementara, perusakan ketiga baliho itu dilakukan sejumlah pemuda yang sempat pesta minuman keras (miras) di lokasi setempat.

Tiga baliho yang dirusak itu adalah baliho Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, baliho Calon DPR RI Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, serta baliho Calon DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Sebenarnya ada sejumlah baliho caleg yang juga berjejer di lokasi setempat. Namun yang dirusak hanyalah ketiga baliho calon dari PDI Perjuangan tersebut. Selain dirobek, pada sobekan baliho itu juga ada tanda seperti bekas dibakar.

Sekretaris DPC PDIP Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan  dirinya mendapat kabar kerusakan baliho itu dari Ketua Ranting PDIP di Pohsanten pada Sabtu pagi kemarin. Perusakan baliho oleh orang tak dikenal (OTK) itu, diduga dilakukan pada Sabtu dinihari. “Yang pertama mengetahui rusak ada anak ranting di sana. Dia lihat sudah rusak waktu lewat saat akan ke pasar sekitar pukul 04.00 Wita. Padahal kemarin malam (Jumat malam), saya sendiri sempat lewat, masih utuh,” ucap Sri Sutharmi yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jembrana.

Sri Sutharmi menjelaskan, ketiga baliho itu dipasang saat mulai masa kampanye pada 28 November lalu. Selain ketiga baliho itu, di lokasi setempat juga ada sejumlah baliho caleg dari partai lain, seperti dari Demokrat, Gerindra, dan Golkar. Namun dari sekian baliho itu, hanya baliho calon dari PDI Perjuangan yang dirusak. “Sepertinya ada unsur kesengajaan,” ujar Srikandi PDIP ini.

Foto: Sejumlah baliho calon PDI Perjuangan yang dirusak di sisi Jalan Umun Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di Tugu Pohsanten, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu (2/12). -IST

Terkait peristiwa itu, telah dilaporkan Sri Sutharmi ke Bawaslu Jembrana, termasuk menyampaikan surat tembusan ke Polres Jembrana. Dia berharap agar pihak berwajib dapat mengusut tuntas perusakan baliho PDIP itu.

“Kami tidak terima. Namun kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib, dan saya pun sudah sampaikan ke internal harus cool down (tenang), tidak terpancing. Sudah ada Bawaslu dan Polres yang kita percayakan untuk menindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, peristiwa perusakan baliho itu sudah langsung diatensi aparat kepolisian. Bahkan dari jajaran Polres Jembrana sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku, Sabtu siang kemarin. Para pelaku yang merupakan anak-anak muda itu diduga melakukan perusakan setelah sempat mabuk-mabukan. Namun untuk pemeriksaan maupun pendalaman terkait motif para terduga pelaku itu diserahkan ke Bawalsu Jembrana.

“Ya ada empat orang. Namun untuk pemeriksaan dan tindak lanjut silakan konfirmasi ke Bawaslu,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Sabtu kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPS) Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, mengatakan sementara ini masih melakukan kajian awal terkait laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut. Kajian itu dilakukan untuk menentukan apakah laporan telah memenuhi syarat formil dan materil sesuai dengan aturan yang berlaku. “Paling lama (dikaji) selama dua hari,” ujarnya.

Disinggung terkait 4 orang terduga pelaku yang telah diungkap aparat Polres Jembrana, Pande mengaku masih terus koordinasi dengan pihak Polres. Dia menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelaku beserta saksi-saksi. “Sekarang kami masih menggali data dan fakta terkait empat orang terduga yang melakukan perusakan. Kami lakukan proses sesuai aturan,” ucap Pande.

Sementara itu, berkaitan dengan perusakan baliho caleg PDI Perjuangan di Jembrana, Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster menyampaikan tanggapan tertulis sebagaimana diterima NusaBali, Sabtu kemarin.

Pertama, memerintahkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jembrana, agar melaporkan secara resmi ke Bawaslu Jembrana sesuai peraturan kampanye Pemilu 2024.

Kedua, meminta Bawaslu Jembrana memproses laporan secara profesional, diawali dengan cara kekeluargaan.

Ketiga, memerintahkan kepada kader PDI Perjuangan di Jembrana tidak bersikap reaktif, tetap sabar dan santun.

Keempat, meminta semua pihak secara bersama-sama berperilaku saling menghormati, tidak anarkis, menciptakan suasana yang kondusif agar Pemilu Serentak 2024 berjalan nyaman, aman, damai, dan sukses dalam meningkatkan kualitas demokrasi.

Kelima, menugaskan kader dan Caleg PDI Perjuangan yang balihonya dirusak untuk membersihkan agar tidak mengganggu keindahan lokasi.

Keenam, meminta kepada semua pihak agar tidak memancing atau terpancing, tidak memprovokasi satu sama lain. Bangunlah suasana yang damai dengan semangat persatuan dan kesatuan demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Ketujuh, mengharapkan kepada semua pihak agar tidak mengulangi kejadian yang sama. Tidak ada lagi perilaku mencabut atau merusak baliho dan atribut lain peserta Pemilu 2024. 7 ode

Komentar