nusabali

Pengedar Narkoba asal Amerika Serikat Ditangkap di Kuta Utara

  • www.nusabali.com-pengedar-narkoba-asal-amerika-serikat-ditangkap-di-kuta-utara

DENPASAR, NusaBali.com - Sat Resnarkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang pria WNA Amerika Serikat, berinisial GDS (45), yang diduga menjadi pengedar barang narkotika dan obat-obatan terlarang.

GDS ditangkap di sebuah vila, tepatnya di Gg. Melati, Jalan Kuwuh II, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
  • 65,26 gram serbuk putih diduga Ketamine
  • 7,56 gram diduga MDMA
  • 3 kotak berisi 30 butir dan 2 pecahan tablet ekstasi
  • 2 botol kaca berisi serbuk warna cokelat dengan berat 5,76 gram
  • 21 kotak berisi cairan Ketamine 210 ml
  • 3 bendel kapsul kosong
  • Blender
  • 2 buah HP
  • 1 buah timbangan

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa penangkapan GDS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dari WNA tersebut.

"Menanggapi laporan itu, Tim Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pelaku. Hingga pada hari Senin, (27/11/2023) sekitar pukul 18.00 Wita pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya," kata Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan yang ada, GDS mengaku akan memperjualbelikan barang-barang tersebut. "Pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan, dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Bos," jelas Kapolresta.

Saat ini, pelaku GDS telah diamankan di Polresta Denpasar dan akan diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.*ol4

Komentar