nusabali

Pj Gubernur: Sulit Pungut Sampah di Sungai

Bersama Sungai Watch Punguti Sampah di Hutan Mangrove

  • www.nusabali.com-pj-gubernur-sulit-pungut-sampah-di-sungai

Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya menilai perlu adanya gerakan sosial bersama untuk menangani masalah sampah di Bali.

DENPASAR, NusaBali
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama dengan lembaga non profit, Sungai Watch, turun membersihkan hilir sungai di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar pada Minggu (26/11) siang.

“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur dibuang di sungai,” ungkap Mahendra Jaya saat terjun memunguti sampah di sela-sela tanaman bakau.

Dia menyampaikan bahwa sampah tidak hanya di permukaannya saja tapi masuk ke sela-sela lumpur hingga akar-akar bakau. Sangat sulit untuk membersihkannya. Belum lagi susahnya berjalan di tengah-tengah lumpur bakau, yang membutuhkan tenaga dan upaya ekstra.


“Saya kemari melihat, ternyata ini ada suatu persoalan besar terkait bagaimana kita mau lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena ini tempat yang begitu bagus. Kita di sini merasa begitu damai, begitu sejuk, tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujar Mahendra Jaya.

Dia menyampaikan dengan banyaknya sampah plastik tentunya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan biota-biota yang ada.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai I Ketut Subandi. Dia menyampaikan bahwa pencemaran limbah rumah tangga berdampak besar terhadap biota yang hidup di kawasan bakau Tahura Ngurah Rai. Menurutnya dulu banyak ditemukan kepiting bakau di kawasan tersebut. Namun saat ini jumlahnya terus menurun dan ukurannya pun kecil-kecil.

Sementara itu salah satu pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib meminta Pemerintah Provinsi Bali dapat menegakkan regulasi terkait sampah di Bali, bahkan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.


Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011. Selain itu sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Namun Mahendra Jaya berjanji akan memaksimalkan peran Dinas KLH dan Satpol PP Provinsi Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah di Bali, di samping juga bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.

Di samping itu dia juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bali dapat bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan. Dia menyampaikan bahwa alam Bali adalah milik bersama. Jangan dirusak dengan membuang sampah sembarangan.

Mahendra Jaya menilai perlu adanya gerakan sosial bersama untuk menangani masalah sampah di Bali. Dia mengapresiasi masyarakat peduli lingkungan dan juga lembaga non profit Sungai Watch atas kepeduliannya terhadap alam Bali. Dia menilai hal ini merupakan salah satu bentuk ngrombo (bergotong-royong) untuk memecahkan permasalahan sampah di Bali.

“Saya sebagai putra daerah yang kebetulan mendapat amanah sebagai penjabat (gubernur), saya hanya bisa matur suksma, suksma, suksma,” kata Mahendra Jaya. 7 cr78

Komentar