nusabali

Gagal Panen, 3,75 Ha Tanaman Padi di Denpasar Peroleh Klaim Asuransi

  • www.nusabali.com-gagal-panen-375-ha-tanaman-padi-di-denpasar-peroleh-klaim-asuransi

DENPASAR, NusaBali - Seluas 3,75 hektare tanaman padi milik petani di Kota Denpasar mengalami gagal panen di 2023 ini. Dari luasan lahan tanaman padi tersebut, petani mendapatkan klaim sebesar Rp 22,5 juta di dua lokasi yang berbeda yakni Subak Renon dan Subak Margaya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta didampingi Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura I Gusti Ayu Agung Puspayeni, Jumat (24/11), mengatakan luas lahan pertanian di Kota Denpasar seluas 2.000 hektare. Namun, luas lahan tanaman padi yang mengalami gagal panen dan mendapatkan asuransi pada 2023 ini seluas 3,75 hektare.

Dengan itu, besaran klaim yang diterima petani dari program asuransi yang diikuti mencapai Rp 22,5 juta. Klaim tersebut diberikan pada petani di dua lokasi yakni Subak Renon dan Subak Margaya.

Besaran nilai klaim yang diterima petani di dua subak itu mencapai Rp 12 juta untuk Subak Renon dengan luasan lahan yang mengalami gagal panen mencapai 2 hektare.

Sementara petani di Subak Margaya menerima klaim Rp 10,5 juta dengan luasan lahan gagal panen mencapai 1,75 hektare. Agung Puspayeni mengatakan, per hektare lahan pertanian yang mengalami gagal panen menerima klaim sebesar Rp 6 juta. Adapun premi yang dibayarkan untuk program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) ini sebesar Rp 180.000 per hektare lahan tanaman padi.

Disinggung soal luas lahan pertanian di Kota Denpasar, Agung Puspayeni menambahkan, ada 1.871 hektare lahan tanaman padi. Dari jumlah luasan lahan tersebut beberapa subak ada yang melakukan 2 kali tanam dalam setahun.

Menurutnya pemberian asuransi ini juga melihat potensi risiko dari serangan hama dan penyakit di wilayah tanam. Dengan itu, tidak semua tanaman padi diasuransikan. “Tergantung dari risiko serangan hama dam penyakit (tanaman padi),” jelasnya.

Asuransi tanaman padi ini, kata Agung Puspayeni, tidak dibebankam kepada petani. Namun program ini menggunakan anggaran dari APBN sebesar 80 persen dan sisanya ditanggung Pemerintah Kota Denpasar berdasarkan kebijakan yang telah disepakati untuk mendukung sektor pertanian. “Jadi sebesar Rp 144.000 (per hektare lahan) itu dibayarkan pusat dan Rp 36.000 dibayarkan dari APBD,” ucapnya. 7 mis

Komentar