nusabali

Bupati Tamba Tolak Pementasan Joged 'Jaruh'

Ajak Ajegkan Budaya dan Selamatkan Generasi Muda

  • www.nusabali.com-bupati-tamba-tolak-pementasan-joged-jaruh

NEGARA, NusaBali - Maraknya fenomena joged jaruh (joged bumbung porno) yang dipentaskan secara langsung ataupun di media sosial belakang ini, menjadi perhatian serius Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Dirinya dengan tegas menolak adanya pementasan joged jaruh dan berharap masyarakat beserta pihak-pihak terkait untuk bersama-sama menertibkan pementasan joged jaruh.

Hal itu pun dipertegas Bupati Tamba dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatanganinya di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (23/11). 

Dalam kesempatan penandatangan dan sosialisasi SE itu, dihadiri pihak Polres Jembrana, para Camat, jajaran Majelis Desa Adat (MDA) Jembrana, serta sejumlah sekaa joged bumbung di Jembrana.

Bupati Tamba mengatakan, kesenian tari joged bumbung harus dihormati, dilindungi, dan dilestarikan. Terlebih sejak tahun 2015, kesenian ini telah diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO sebagai tari pergaulan untuk hiburan masyarakat Bali. Namun adanya joged jaruh yang kerap disuguhkan di masyarakat ataupun di berbagai platform media sosial, sangatlah tidak pantas dibiarkan. 

Selain merusak citra kesenian Bali, joged jaruh yang mengarah pada tindakan pornografi dan porno aksi hal tersebut tentunya tidak baik bagi anak-anak ataupun para generasi penerus. "Saya tidak suka hal tersebut sehingga saya mengeluarkan Surat Edaran ini," ucap Bupati Tamba.

Menurut Bupati Tamba, SE tersebut menyerukan kepada instansi pemerintah, lembaga, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan dan seniman terkait di Jembrana untuk melaksanakan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan terhadap sekaa/sanggar/kelompok seni tari joged bumbung sesuai dengan pakem beserta etika pementasan secara langsung maupun online. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat menandatangani SE tentang Pementasan Tari Joged Bumbung, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (23/11). -IB DIWANGKARA

Bahkan, dirinya mengaku juga akan melibatkan aparat di desa/kelurahan untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pementasan joged jaruh di Jembrana.

"Di desa kita memiliki Polprades (Polisi Pamong Praja Desa), Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan kita tugaskan untuk mengawal ini. Apabila ditemukan hal itu, kita akan minta Polprades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk berkoordinasi meminta pertanggungjawaban penyelenggara dan hiburannya akan kita bubarkan," ucap Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini. 

Bupati Tamba menambahkan, kini masyarakat yang memiliki yadnya dengan pementasan joged jaruh, harus sadar bahwa mereka bisa terkena sanksi sakala dan niskala. Sanksi niskala-nya, yadnya-nya bisa menjadi tidak tulus, bahkan bisa menjadi leteh (kotor). "Di samping pementasan langsung, kami minta harap YouTuber dan atau pegiat media sosial agar tidak memfasilitasi atau menyebarkan content (joged jaruh). Karena itu juga bisa ditindak secara hukum," ucap mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini.

Seiring upaya menertibkan joged jaruh, Bupati Tamba mengaku akan mendukung pelestarian joged bumbung klasik. Salah satunya dengan melibatkan para seniman joged bumbung dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Pemkab. 

"Yayasan Joged Bumbung Klasik yang sudah ada di Jembrana ini agar terus eksis, kami akan memberikan apresiasi. Sama seperti jegog dan makepung. Kalau ada event-event dinas, kita akan tampilkan joged bumbung," ucap Bupati Tamba. 

Sosialisasi SE Bupati Jembrana terkait Pementasan Tari Joged Bumbung, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Kamis (23/11). -IB DIWANGKARA

Sementara Ketua Yayasan Joged Bumbung Klasik Jembrana I Gede Andaya Sukalana mengatakan, sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Jembrana. Hal tersebut, menurutnya dapat melindungi joged bumbung di Jembrana berkembang sesuai dengan pakem yang telah ada. "Saya sangat mendukung dan itulah yang saya harapkan. Karena banyak di luaran sana joged yang jaruh, dikonotasikan Jembrana seperti itu karena di Jembrana sedang booming joged bumbungnya. Mereka beranggapan itu adalah joged bumbung Jembrana. Padahal itu salah besar," ucapnya.

Andaya Sukalana memperkirakan, kemunculan joged bumbung berbau porno, juga bisa terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah. Namun di Jembrana, dirinya bersyukur pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap pelestarian joged bumbung. "Astungkara Jembrana betul-betul diperhatikan oleh Bapak Bupati. Saya sangat berterima kasih kepada Bupati atas imbauan-imbauan seperti Surat Edaran yang telah ditandatangani tadi," ujarnya.

Menurut Andaya Sukalana, saat ini ada sekitar 32 sekaa yang tergabung Yayasan Joged Bumbung Klasik Jembrana. Pihaknya pun tidak menampik saat ini ada pementasan joged bumbung yang tidak sesuai dengan pakem. Namun, dirinya memastikan joged bumbung itu dipentaskan oleh oknum-oknum penari yang tidak tergabung dalam yayasan.

"Kalau di kami hal itu tidak bisa. Saya paling tidak sebelum pentas akan saya jajagi joged itu. Karena kapasitas saya sebagai ketua yayasan dan mereka itu ada di crew kami. Dan kami punya aturan tidak boleh mementaskan joged porno. Kalau ada, akan kami berikan sanksi, dan apabila sampai dua kali tercatat, tidak akan kami berikan pentas," ucap Andaya Sukalana. @ode

Komentar