nusabali

Pembuangan Sampah di Kelating Dihentikan

  • www.nusabali.com-pembuangan-sampah-di-kelating-dihentikan

TABANAN, NusaBali - Tempat pembuangan sampah darurat di eks Galian C Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan telah disetop sejak Rabu (15/11). Hal itu dilakukan setelah TPA Mandung dan TPA Suwung mulai menerima pengiriman sampah pasca terbakar pada Oktober lalu.

Namun status TPA Mandung saat ini masih masa pemulihan. Artinya pengiriman sampah belum normal masih dibatasi diperuntukkan untuk tujuh desa yang dilayani. 

Bendesa Adat Kelating Dewa Made Marjana membenarkan bahwa pengiriman sampah ke eks Kelating telah disetop. Seiring dengan hal itu Desa Adat Kelating bakal fokus melakukan penataan. "Alat berat dari Pemkab Badung juga sudah ditarik," ujarnya, Kamis (16/11). 

Disebutkan selain melakukan penataan, pihaknya juga bakal fokus mengatasi bau sampah karena musim hujan sudah turun. Penyemprotan dengan eco enzyme pun sudah rutin dilakukan. "Kami juga sudah lakukan pengurugan dengan tanah. Sudah ada 90 truk tanah yang digunakan penataan," tegas Dewa Marjana. 

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengatakan pembuangan sampah ke TPA Mandung belum normal. Karena statusnya masih pemulihan pasca status darurat dihentikan. "Masih melayani dari 7 desa saja. Sementara yang lainnya ada desa yang tidak setiap hari melakukan pembuangan sampah," tegasnya. 

Kata dia status TPA Mandung masih pemulihan karena asap belum padam total masih dilakukan penanganan. "Mudah-mudahan hujan turun lebih intens supaya asap di TPA Mandung padam total," harap Ekayana. 

Sebelumnya eks Galian C Kelating menjadi tempat pembuangan sampah tiga kabupaten yakni Badung, Denpasar, dan Tabanan pasca TPA Mandung dan TPA Suwung Terbakar. Ada 100 truk per harinya yang membuang sampah. Bahkan karena itu eks Galian C Kelating ini sempat kewalahan bahkan sampai antre panjang menerima sampah. Hingga akhirnya dibuatkan pola waktu tiga kabupaten tersebut membuang sampah. 

Dalam pembuangan sampah ke eks Galian C Kelating tersebut, setiap dump truck membayar Rp 150.000, sedangkan truk roda enam tanpa dump membayar Rp 250.000. 7des

Komentar