nusabali

Kemendikbudristek Rilis Dua Fitur Baru Platform Merdeka Mengajar

  • www.nusabali.com-kemendikbudristek-rilis-dua-fitur-baru-platform-merdeka-mengajar

JAKARTA, NusaBali - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah merilis fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Fitur inovatif ini bertujuan untuk memudahkan guru menemukan prioritas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan, serta membantu guru-guru dalam mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani dalam sambutannya mengatakan bahwa gerakan Merdeka Belajar, yang telah kita tegakkan selama empat tahun terakhir, dan ujung tombak Merdeka Belajar adalah para Guru dan Tenaga Kependidikan yang siap bertransformasi dan siap meningkatkan level kompetensinya demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia dan peradaban yang lebih baik.

“Filosofi pendidikan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani dari Ki Hajar Dewantara jelas telah menginspirasi kebijakan program Merdeka Belajar. Filosofi pendidikan ini bukan slogan semata, namun sarat pesan kepada kita bahwasanya lingkungan pendidikan menumbuhkan kemerdekaan dan kemandirian dalam pembelajaran,” kata Nunuk Suryani dalam sambutannya pada peluncuran Fitur Rekomendasi Belajar Berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar, Selasa (31/10).

Ditegaskan oleh Nunuk Suryani, bahwa Ditjen GTK terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru, baik dari aspek pedagogik, profesional, personal, dan sosial. “Kompetensi guru mempunyai pengaruh yang sangat besar, yakni dengan semakin tinggi kompetensi yang dimiliki guru, maka akan meningkat pula kualitas dan kelayakan pengajaran yang diterima oleh anak-anak Indonesia,” tegas Nunuk Suryani.

Ditambahkan oleh Dirjen GTK, peningkatan kompetensi guru sesuai model kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) GTK 2626/2023 sejalan dengan rangkaian transformasi dalam payung manajemen talenta. Manajemen Talenta Guru merupakan sistem tata kelola terpadu yang memudahkan kolaborasi para pihak dalam mengenali talenta dan mengembangkan karir guru berbasis kompetensi dan kinerja untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas.

“Manajemen Talenta Guru bertujuan untuk memastikan kandidat-kandidat terbaik dapat menjadi guru profesional dan mendorong percepatan karir guru terutama dalam mengisi peran dan posisi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran di setiap kelas,” tambah Nunuk. 7

Komentar