nusabali

2 Pekan Disdukcapil Tak Layani Perekaman e-KTP di Kantor

  • www.nusabali.com-2-pekan-disdukcapil-tak-layani-perekaman-e-ktp-di-kantor

TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  selama dua pekan lebih, 23 Oktober - 10 November 2023,  tidak melayani perekaman KTP elektronik di kantor. Karena alat terbatas. Alat perekaman yang ada digunakan untuk menjemput perekaman data untuk pemilih pemula di sekolah.

Dengan kondisi tersebut masyarakat yang hendak perekaman e-KTP bisa mendatangi kantor camat. Seperti di Kantor Camat Pupuan, Kediri, Penebel dan Kantor Camat Kerambitan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan penerapan tak melayani perekaman di kantor utama karena keterbatasan alat. Saat ini Kantor Disdukcapil hanya memiliki 2 alat perekaman KTP elektronik, karena digunakan mengejar perekaman pemilih pemula Jelang pemilu 2024 dua alat rekam tersebut dibawa ke lapangan.

"Biasanya alat perekaman kami bagi menjadi dua. Satu di kantor, satu dibawa ke lapangan. Namun karena perekaman untuk pemilih pemula banyak sehari mencapai 70 orang, harus dibawa langsung ke lapangan supaya tidak lama antri dan mengganggu situasi belajar," jelasnya, Senin (23/10).

Selama tak melayani perekaman di Kantor Disdukcapil, masyarakat diarahkan untuk melakukan perekaman di Kantor Camat. Kantor Camat yang sudah siap melayani perekaman itu ada di lima kantor camat. Antara lain Kantor Camat Kediri, Tabanan, Pupuan, Penebel, dan Kerambitan," tegasnya.

Dia menyebutkan jemput bola untuk pemilih pemula dilakukan bagian dari memberikan hak pilik jelang pemilu 2024. Dia tak ingin nantinya menjelang pemilihan banyak yang beralasan belum memiliki KTP. "Intinya kami target perekaman untuk pemilih pemula rampung sebelum Desember. Karena saat ini daftar antri untuk melakukan perekaman mencapai 1.000 orang," akunya.

Sejauh ini, sarana prasarana terutama alat perekaman diakui memang kurang. Idealnya Kantor Disdukcapil harus memiliki empat alat perekaman. Ketika nanti alat dibawa ke lapangan di kantor utama masih bisa melakukan layanan.

"Per hari yang datang ke kantor (utama) yang ingin perekaman mencapai 50-75 orang. Tetapi tetap dilakukan pembatasan supaya alat tidak sampai rusak. Karena jika alat dilaksanakan mereka dalam jumlah banyak di takutnya hank," bebernya.

Kendati pun dengan kekurangan alat, perekaman pelayanan dipastikan berjalan secara maksimal. Bahkan sekarang Tabanan di Bali mendapat peringkat 2 melaksanakan perekaman terbanyak.

"Sekarang kami punya alat perekaman KTP yang dibiayai APBD baru dua yakni perekaman yang ada di kantor. Sementara alat perekaman yang ada di kantor camat itu merupakan bantuan pusat. Harapnya dari APBD biar bisa menambah alat perekaman lagi termasuk di setiap desa juga bisa melayani perekaman KTP. 7des

Komentar