nusabali

16 Waitress Kafe Digiring ke Kantor Lurah

  • www.nusabali.com-16-waitress-kafe-digiring-ke-kantor-lurah

NEGARA, NusaBali - Petugas gabungan di Kelurahan gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) ke sejumlah rumah kos, Kamis (19/10) sore. 

Sidak secara khusus menyasar sejumlah rumah kos hunian para waitress kafe. Hunian ini dikeluhkan warga sekitar.

Sidak digelar sekitar pukul 14.00 Wita. Sedikitnya, 16 waitress kafe diamankan. Para waitress kafe yang tidak ada memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) itu pun dibawa ke kantor lurah untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain waitress, juga diberi pembinaan kepada 3 orang pemilik atau pengelola kafe.

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, sidak oleh Tim Penertiban Duktang Gilimanuk itu, sebagai tindak lanjut laporan warga. Di mana warga sekitar mengeluhkan adanya sejumlah pekerja hiburan malam di beberapa rumah kos yang kerap mengganggu kenyamanan warga sekitar. "Selain menindaklanjuti laporan warga, kita juga lakukan sidak untuk menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di Gilimanuk agar tetap kondusif. Menginggat sekarang ini menjelang tahun baru dan pesta demokrasi," ujar Gus Tony.

Kepada para waitress beserta para pemilik kafe itu, Gus Tony mengingatkan agar mereka bersama-sama menjaga keamanan maupun kenyamanan warga sekitar. Para waitress itu pun diminta segera mengurus SKPNP. Kemudian para pemilik kafe, juga mematuhi aturan jam operasional yang sebelumnya telah menjadi kesepakatan bersama di Gilimanuk.

Sesuai kesepakatan itu, jam buka-tutup kafe di Gilimanuk dibatasi pada pukul 20.00 Wita sampai pukul 01.30 Wita. Sedangkan hari Sabtu, ada toleransi sampai pukul 02.00 Wita. "Selian itu, kita juga ingatkan mereka wajib mengikuti kegiatan sosial di Gilimanuk. Seperti gotong-royong ataupun kegiatan sosial yang dilaksankan kelurahan maupun pemkab," ucap Gus Tony.7ode

Komentar