nusabali

Wajib, Pengelola Kios di Besakih Bayar Air

  • www.nusabali.com-wajib-pengelola-kios-di-besakih-bayar-air
  • www.nusabali.com-wajib-pengelola-kios-di-besakih-bayar-air

AMLAPURA, NusaBali - Pemilik ratusan kios di Kawasan Suci Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, mulai wajib bayar air. Sebelumnya, pemilik kios ini gratis penggunaan air sejak Maret - Agustus 2023.

Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih I Gusti Lanang Muliarta memaparkan hal itu di ruang kerjanya, Banjar Besakih Kangin, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, Senin (16/10). Hanya saja, jelas dia, banyak pemilik kios memilih tutup kios sehingga tidak perlu bayar air. "Kan yang bayar sesuai pemakaian. Kalau tidak mengaktifkan kiosnya, otomatis tidak gunakan air, ya tidak bayar," jelasnya.

Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Besakih memberikan pelayanan air dengan cara mengangkut air dari Mata Air Banjar Tegenan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang. Lanjut, petugas menuangkan ke bak besar, dan disalurkan ke seluruh kios dan pelayanan publik di wilayah pengelolaan Kawasan Suci Pura Besakih.

Jelas Lanang Muliarta, tiap hari menyuplai air dua mobil tangki, masing-masing kapasitas 5.000 liter. Di tiap kios dipasangi alat pencatat penggunaan air umtuk dicek petugas setiap bulan. "Kami memberlakukan bayar air sejak September 2023," tambahnya.

Lanang Muliarta menambahkan, pemberlakuan bayar air ini untuk menutupi biaya operasional angkut air, terutama pengganti biaya bahan bakar minyak. Di Kawasan Suci Pura Besakih ada 272 kios, dan 198 los. Hanya sebagian kecil kios yang aktif terutama di jalur timur Pura Besakih merupakan jalur Pura Manik Mas Besakih menuju Pura Penataran Agung Besakih. Sedangkan jalur barat dari Bencingah Agung, banyak kios tutup.  Sebab jalur itu tidak ada pemedek dan wisatawan melintas, sehingga sepi pembeli.

Pembangunan kios itu, merupakan satu paket pembangunan fasilitas lainnya, yang pengerjaannya sejak 18 Agustus 2022, hingga 22 Februari 2023, berbiaya Rp 911 miliar, masing-masing APBN Rp 428 miliar dan APBD Provinsi Bali Rp 483 miliar.

I Ketut Sumendra, pemilik 3 kios di jalur Pura Dalem Puri Besakih atau dekat Terminal VIP Pura Besakih atau di jalur barat. Semua kiosnya ditutup karena tidak ada pamedek dan wisatawan yang melintas di jalur itu. "Tentu saja tidak bayar pemakaian air, karena kios selama ini saya tutup," jelas I Ketut Sumendra. Bukan saja pemilik kios I Ketut Sumendra yang tidak bayar air, banyak pemilik kios tidak bayar air karena kios ditutup.7k16 

Komentar