nusabali

Badung Gelar Diklat SOP dan SOM untuk Koperasi

  • www.nusabali.com-badung-gelar-diklat-sop-dan-som-untuk-koperasi

MANGUPURA, NusaBali - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukm) Badung mengelar Diklat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM).

Diklat ini diperuntukkan bagi pengurus koperasi di Kabupaten Badung di Hotel Made Bali, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Rabu (11/10). Diklat ini digelar untuk menguatkan pemahaman para peserta dalam meminimalisir adanya kesalahan manajemen dan kesalahan kelola operasional.

Diklat bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing ini diikuti oleh 35 peserta. Diklat sendiri akan berlangsung selama lima hari.

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana, mengatakan pelatihan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi gerakan koperasi yang kini jumlahnya 613 koperasi. Namun dalam pelaksanaan diklat ini diikuti oleh 35 peserta.Pada diklat ini, lanjutnya, peserta akan diajak melakukan praktik pembuatan SOP dan SOM, ini adalah arah yang harus dilakukan dan diikuti, sehingga koperasi itu sesuai dengan SOP dan SOM yang telah dibuat.

“Bagaimana SOP terkait dengan pemberian kredit, tabungan, pengaduan masyarakat itu harus kita buat. Oleh sebab itu, akan kita latih mereka untuk membuat SOP dan SOM,” kata Widiana.

Mantan Camat Kuta Selatan ini berharap, koperasi dapat secara aktif untuk mencari ilmu secara otodidak, serta mampu menerapkan ilmu yang didapat nantinya. “Setelah pelatihan ini, bagi koperasi dapat menyusun SOP dan SOM untuk dilaksanakan. Kemudian disosialisasikan kepada anggotanya masing-masing,” harapnya.

Sementara itu Ketua Dekopinda Badung I Made Sutarma, menambahkan diklat SOP dan SOM ini memang perlu dilaksanakan lantaran memberikan manfaat bagi koperasi. Terutama untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), yang menyangkut pengelolaan manajemen dan keuangan, sehingga ilmu tentang perkoperasian ini sudah barang tentu berguna bagi pengembangan koperasi ke depannya.

“Harapan kami koperasi dapat menerapkan apa yang didapat dari pelatihan ini khususnya terkait SOP dan SOM. Kalau kita ingin koperasi maju harus sesuai dengan SOP dan SOM yang berlaku, karena mengacu kepada peraturan koperasi dan UU Cipta Kerja yang mengacu kepada kelembagaan koperasi, penerapan itu mutlak kita lakukan untuk meminimalisasi adanya kesalahan manajemen dan kesalahan kelola, karena kita ingin koperasi itu sehat, berkembang, dan mandiri,” tegas Widiana. @ ind

Komentar