nusabali

Nelayan Wanasari Tuban Teken PKS dengan UPTD Tahura Ngurah Rai

  • www.nusabali.com-nelayan-wanasari-tuban-teken-pks-dengan-uptd-tahura-ngurah-rai

MANGUPURA, NusaBali - Kelompok Nelayan Wanasari Tuban melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD Tahura Ngurah Rai di Eko Wisata Mangrove Wanasari, Tuban, Kecamatan Kuta, Kamis (12/10). Penandatanganan PKS INI berkat komitmen kelompok nelayan dalam menjaga dan melestarikan mangrove sejak 2009.

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Ketut Subandi, mengatakan penandatanganan PKS kemitraan konservasi dengan Kelompok Nelayan Wanasari Tuban merupakan bentuk mengakomodir masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mengelola dan menjaga kawasan mangrove. “Dalam UU 41, mereka ini perlu izin untuk melakukan pengawasan supaya tidak dianggap melanggar hukum, kita berikan ruang dan akomodir untuk ikut berperan dalam mengelola kawasan melalui program Kemitraan Konservasi yang diatur dalam Dirjen P6 Tahun 2017,” katanya, Kamis (12/10).

Menurut dia, PKS kemitraan konservasi itu merupakan implementasi dari program sosial Kementerian LHK dan Pemprov Bali, supaya masyarakat ikut bersama menjaga dan melestarikan hutan, sekaligus bisa memanfaatkannya. Sebab cukup banyak kelompok nelayan yang tersebar di Tahura Ngurah Rai dan mereka sudah lama eksis dan ikut menjaga mangrove.

Selain sebagai aspek legalitas, PKS kemitraan konservasi itu sekaligus menjadikan nelayan setempat sebagai perpanjangan tangan dari UPT Tahura Ngurah Rai. “Sehingga mereka ikut berperan menjaga dan dapat menangani ketika ada masalah di Tahura,” katanya.

Melalui PKS kemitraan konservasi itu pula, para nelayan dapat memanfaatkan nilai jasa hutan dengan kaedah konservasi. Seperti bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dan kedepan dapat memanfaatkan dengan wisata alam. Dengan demikian, masyarakatnya dapat sejahtera yang diharapkan berimplikasi pada hutan yang lestari.

“Untuk di Kabupaten Badung, PKS kemitraan konservasi ini baru pertama dan dengan Kelompok Nelayan Wanasari. Tapi yang lain sedang berproses menuju ke sana. Jadi Kelompok Nelayan Wanasari ini menjadi pionir di Badung untuk PKS kemitraan konservasi dan pengembangan wisata alam. Tapi kalau di Bali sudah ada di Denpasar dua kelompok nelayan,” rincinya.

Selain mengatur hak nelayan, PKS kemitraan konservasi ini juga mengatur kewajiban yang harus dilaksanakan nelayan Wanasari. Yaitu melestarikan kawasan Tahura dengan melakukan perlindungan, pengamanan, rehabilitasi, penanaman. Kewajiban itu selama ini telah dilaksanakan dengan baik oleh kelompok Nelayan Wanasari, bahkan menjadi wahana edukasi bagi dunia pendidikan. “Sesuai peraturan KSDAE, PKS ini dibatasi per 5 tahun dan dapat diperpanjang jika pertanggungjawabannya jalan, itu merupakan batas tahun untuk mengendalikan (evaluasi rapor), takutnya mitra kami dalam perjalanannya tidak bagus. Apabila tidak bagus maka tidak diperpanjang,” sebutnya.

Sementara Ketua Kelompok Nelayan Wanasari Tuban Made Sumasa, menyampaikan perjuangan untuk mendapatkan PKS tersebut sudah dilaksanakan sejak 2009. Semenjak itu pula kegiatan konservasi dan edukasi terus digalakkan, karena hal itu merupakan komitmen dalam melestarikan mangrove. Atas hal itu, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada UPTD Ngurah Rai atas lahirnya PKS kemitraan konservasi tersebut.

Dia mengaku akan menjaga kepercayaan tersebut dengan menjaga dan melestarikan mangrove Tahura Ngurah Rai, khusus di kawasan Tuban. “Melestarikan dan menjaga mangrove adalah komitmen kami di Kelompok Nelayan Wanasari. Sebab mangrove ini sangat penting bagi ekosistem laut dan kehidupan kami di kelompok nelayan. Selain menanam, kami juga merawat, membersihkan dan menjaga mangrove. Kami juga menggandeng mahasiswa dan pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam menanam dan merawat mangrove di sini,” katanya. 7 dar

Komentar