nusabali

Dewan 'Kebut' Ranperda Perubahan APBD

Gubernur Koster Minta Tuntas Sebelum 5 September

  • www.nusabali.com-dewan-kebut-ranperda-perubahan-apbd
  • www.nusabali.com-dewan-kebut-ranperda-perubahan-apbd

DENPASAR, NusaBali - DPRD Bali mengkebut Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Gubernur Bali Wayan Koster meminta Perubahan APBD ini segera tuntas sebelum 5 September 2023 mendatang.

Pada 5 September 2023 mendatang adalah hari terakhir masa tugas Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. “Kalau bisa, pembahasan (Ranperda Perubahan APBD,red) supaya tuntas sebelum 5 September,” ujar Gubernur Koster di sela-sela sidang paripurna DPRD Bali, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Jumat (1/9) siang.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Adi Wiryatama tersebut, Gubernur Koster menyampaikan penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2023. Dijelaskan Gubernur Koster, Perubahan APBD 2023 dilakukan karena perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2023. Kata dia, terjadinya perubahan proyeksi disebabkan karena adanya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD dan lain-lain dari pendapatan daerah yang sah.

Menurut Gubernur Koster, pendapatan daerah dalam APBD Induk 2023 mencapai Rp 6,9 triliun alias meningkat sebesar Rp 309,5 miliar sehingga menjadi Rp 7,2 triliun. Sementara belanja daerah dalam APBD 2023 semula dianggarkan Rp 7,5 triliun meningkat sebesar Rp 438,1 miliar, sehingga dalam Perubahan APBD 2023 menjadi sebesar Rp 7,9 triliun.

Digeber Gubernur Koster, terjadi defisit APBD pada anggaran induk tahun 2023 sebesar Rp 588,4 miliar, meningkat sebesar Rp 128,6 miliar, sehingga dalam Perubahan APBD 2023 menjadi Rp 717,1 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2023, juga perlu dilakukan penyesuaian, dari semula sebesar Rp 1,02 triliun meningkat sebesar Rp 86,9 miliar, menjadi Rp 1,11 triliun. “Peningkatan ini sudah mengakomodir besaran SiLPA yang tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, serta pencairan dana cadangan untuk kebutuhan pendanaan pemilukada yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Ketua DPD PDIP Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Atas permintaan Gubernur Koster tersebut, Ketua DPRD Bali, rencananya pembahasan akan dilakukan secara marathon di Gedung DPRD Bali, mulai Sabtu (2/9) malam ini. Dewan juga menggelar rapat kerja yang akan dilaksanakan pada Minggu (3/9) besok. “Pokoknya DPRD Bali bersatu, sehingga semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.n nat

Komentar