nusabali

Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap di Bali

  • www.nusabali.com-buronan-interpol-asal-rusia-ditangkap-di-bali

MANGUPURA, NusaBali.com – Buronan Interpol asal Rusia berinisial PM berusia 32 tahun diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis (31/8/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyatakan pengamanan terhadap PM merupakan bentuk sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. 

Ia juga menerangkan saat diamankan oleh Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai, PM juga langsung dilakukan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan pada Kamis (31/8/2023) sudah dijemput dan telah kami serahterimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut,” terang Sugito.

Sugito mengungkapkam bahwa PM diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri. Sehingga pihak Divhubinter Mabes Polri mengirimkan Surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan Subjek Interpol Red Diffusion pada Selasa (15/8/2023). 

Bahkan PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak Jumat (13/1/2023) lalu.

“Berdasarkan laman Interpol, yang dimaksud dengan Interpol Red Diffusion (IRD) adalah permintaan dari otoritas negara kepada semua negara anggota atau beberapa negara anggota Interpol lainnya melalui channel Interpol untuk menangkap, menahan, atau membatasi pergerakan seseorang yang dihukum atau dituduh,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, terang Sugito, berdasarkan pemeriksaan awal, PM memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan Selasa (5/9/2023) dan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar 3.000 sampai 4.000 dolar per bulan dari keluarganya di Rusia. *ris

Komentar