nusabali

PDIP Tabanan Pecat Adik Adi Wiryatama

  • www.nusabali.com-pdip-tabanan-pecat-adik-adi-wiryatama

Tidak di-caleg-kan, Nyoman Suadiana kabur dari PDIP dan gabung ke Gerindra. PAW-nya di DPRD Tabanan diisi I Gusti Ngurah Mahardika.

TABANAN, NusaBali
Kader PDI Perjuangan I Nyoman Suadiana yang saat ini masih menduduki jabatan di DPRD Tabanan ‘kabur’ ke Partai Gerindra. Kaburnya adik Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini buntut dari tidak dicalonkan kembali menjadi anggota DPRD Tabanan di Pemilu Legislatif 2024.

Pindahnya Nyoman Suadiana ini pun langsung mendapat tiket maju menjadi Bacaleg Gerindra DPRD Tabanan Dapil III (Penebel–Baturiti) di Pileg 2024. Bahkan dia memperoleh nomor urut 7.

Majunya Nyoman Suadiana dari Partai Gerindra terungkap saat KPU Tabanan mengumumkan hasil DCS (Daftar Calon Sementara). Dari pengumuman itu tertera Nyoman Suadiana menjadi Bacaleg nomor urut 7 Daerah Pemilihan Tabanan III (Penebel–Baturiti).

Nyoman Suadiana tak dicalonkan maju menjadi Bacaleg di DPRD Tabanan oleh PDIP karena digantikan keponakannya I Made Gede Dedy Pratama. Selain Suadiana, kader incumbent PDIP I Wayan Tamba di Pileg 2024 juga tidak dicalonkan. Tamba saat ini digantikan oleh I Gede Made Suarjaya yang notabene Ketua PAC Kecamatan Penebel.

Ketua DPC Gerindra Tabanan I Putu Gede Juliastrawan mengatakan Nyoman Suadiana sudah bergabung sebulan lebih. “Iya benar sudah bergabung, sudah dapat KTA (Kartu Tanda Anggota). Karena kami (Gerindra) adalah partai terbuka,” ujarnya, Sabtu (19/8).

Menurut Juliastrawan, Gerindra mengajukan Nyoman Suadiana menjadi bacaleg karena sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya telah membawa surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. “Karena sudah membawa surat pengunduran diri, jadi kami terima. Kemudian kami juga partai terbuka, selain itu beliau (Suadiana) adalah politisi potensial,” ucapnya.

Diakui Juliastrawan, di Partai Gerindra Nyoman Suadiana diberikan nomor urut 7 dan tetap bertarung atau merebut suara di Dapil Tabanan III (Penebel–Baturiti) sesuai dengan asalnya di Banjar Tegah, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan. “Sudah masuk DCS, sudah diumumkan,” tambahnya.

Foto: Nyoman Adi Wiryatama (kiri) bersama Nyoman Suadiana. -DON.NUSABALI

Hal senada disampaikan oleh Ketua Dewan Penasihat Gerindra Tabanan Ni Nengah Sri Labantari. Pindah partai seorang politisi adalah hak yang bersangkutan. “Itu hak pribadi masing-masing, karena sudah sesuai dengan persyaratan sesuai keputusan DPP, Gerindra adalah partai terbuka, jadi diterima,” tambah politisi asal Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, ini.

Kaburnya kader PDIP ke Gerindra ini langsung disikapi pengurus DPC PDIP Tabanan. Dipimpin Ketua DPC PDIP I Komang Gede Sanjaya, rapat pleno digelar pada Sabtu (19/8) pukul 07.00 Wita. Dalam rapat tersebut diusulkan kader Nyoman Suadiana dipecat sesuai dengan AD/ART PDI Perjuangan, bila ada kader partai yang pindah partai. “Dari rapat pleno DPC sudah mengusulkan pemecatan. Usulan ini akan disampaikan ke DPP melalui DPD PDIP Bali. Ini sudah ada konsekwensinya,” ujar Sanjaya yang notabene Bupati Tabanan.

Selain membahas pemecatan Nyoman Suadiana, DPC Tabanan juga langsung membahas pengganti antar waktu (PAW) sesuai dengan PKPU Pemilu 2019. Sebab PP Nomor 12 Tahun 2016 terkait Tata Tertib DPRD bagi anggota dewan yang berhenti harus diganti jangan sampai lewat dari 6 bulan.

Untuk itu, tegas Sanjaya, DPC pun memohon kepada DPP PDIP menetapkan I Gusti Ngurah Mahardika (peringkat suara sah keenam) dengan perolehan suara sah 3.248 sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan III (Kecamatan Penebel–Baturiti).

“Hasil rapat ini kita sudah tuangkan ke dalam berita acara, dan hari ini (Sabtu kemarin) dilaporkan ke DPP melalui DPD,” tandas Sanjaya.

Sementara terkait dengan pemecatan sang adik, Adi Wiryatama belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi NusaBali melalui ponselnya Sabtu malam, tidak direspons. 7 des

Komentar