nusabali

Fraksi Badung Gede Minta Pemerintah Gali Sumber Pendapatan Lain

  • www.nusabali.com-fraksi-badung-gede-minta-pemerintah-gali-sumber-pendapatan-lain

MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) melalui Pemadangan Umum (PU) yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (16/8) mengharapkan pemerintah Kabupaten Badung tidak hanya mengandalkan pendapatan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR). Melainkan menggali sumber-sumber pendapatan lain.

Dalam PU yang dibacakan oleh I Made Retha disampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer yang dirancang Rp 7,4 triliun pada APBD Perubahan 2023, jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun atau setara dengan 22 persen dari APBD induk tahun 2023 senilai Rp 6,06 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer tidak mengalami perubahan atau tetap dirancang Rp 872,8 miliar.

“PAD kita ketahui masih didominasi oleh pajak hotel dan retoran (PHR). Kami sangat berharap pemerintah tidak henti-hentinya mengedukasi wajib pajak karena masih ada hotel dan restoran yang belum beroperasi sampai sekarang akibat dampak Covid-19. Selain itu, kami harapkan pemerintah dapat menciptakan sumber-sumber lain dalam menjaga pendapatan daerah sebagai inovasi baru yang cukup fundamental,” tegas Made Retha.

Terhadap belanja daerah, yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer berubah ke angka Rp 8,4 triliun. Angka ini meningkat Rp 2,4 triliun dari APBD induk 2023. “Kami sangat menyadari karena kita memasuki tahun politik maka perlu hati-hati dalam penggunaannya. Untuk itu, belanja agar mengacu pada pada pendapatan daerah berdasarkan skala prioritas pembangunan,” tegas politisi Partai Demokrat Dapil Kuta Selatan ini.

Satu hal penting yang juga disampaikan Fraksi Badung Gede, adalah meminta pemerintah menaikkan apresiasi terhadap suara sah yang diraih setiap partai politik. Saat ini diapresiasi Rp 10.000 per suara sah dan dia berharap bisa naik menjadi minimal Rp 25.000 per suara sah. “Melihat pertumbuhan pendapatan yang cukup signifikan begitu juga dari aspek peraturan dan kepatutan, sehingga parpol bisa menjalankan program yang direncanakan dengan baik,” katanya.

Fraksi Badung Gede dengan empat kursi yang merupakan gabungan dua partai politik yakni Partai Demokrat dan Partai Gerindra ini juga memberikan masukan terkait ketahanan pangan, bidang kelautan dan perikanan, bidang perumahan dan kawasan pemukiman kumuh, peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum, urusan pemerintahan bidang kesehatan, bidang pendidikan, program pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, bidang infrastruktur, serta bidang perhubungan.

Selanjutnya pada bagian akhir pemandangan umumnya, Fraksi Badung Gede dapat menerima dua ranperda yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan dapat disahkan menjadi Perda. “Hal ini tentu saja setelah dibahas secara seksama dengan kehati-hatian agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya,” tandasnya. @ ind

Komentar