nusabali

Anggota Bawaslu Buleleng Lengser

Pengisian Jabatan Tunggu Pengumuman Bawaslu RI

  • www.nusabali.com-anggota-bawaslu-buleleng-lengser

SINGARAJA, NusaBali - Masa jabatan Anggota Bawaslu Buleleng periode 2018-2023 yang sudah berakhir pada Senin (14/8) kemarin belum terisi. Belum adanya pengisian jabatan untuk Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 oleh Bawaslu RI, kini seluruh tugas-tugas pengawasan diambil alih Sekretariat Bawaslu Buleleng.

Pantauan NusaBali di Sekretariat Bawaslu Buleleng, Selasa (15/8), terlihat sejumlah mantan komisioner yang sudah lengser dari jabatan membereskan barang-barang pribadi di sekretariat.

Mantan Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana didampingi rekannya I Kadek Carna Wirata nampak santai tanpa seragam. Mereka mengaku sedang tidak bertugas karena masa jabatannya telah berakhir. Keduanya pun mengaku ke kantor untuk mengembalikan fasilitas yang selama ini melekat pada komisioner dan membereskan barang-barang pribadi yang masih tersisa di kantor.

“Sampai saat ini (kemarin,red) belum ada pengumuman personil baru Bawaslu Buleleng. Harusnya pada 12 Agustus 2023 kemarin sudah ada pengumuman lima besar yang akan meneruskan tugas kami. Tetapi ada surat penundaan pengumuman hasil seleksi menjadi 14 Agustus. Sedangkan pelantikan dijadwalkan dari tanggal 16-20 Agustus,” terang Sugi Ardana.

Menurut Sugi Ardana, kekosongan kursi Anggota Bawaslu ini tidak hanya terjadi di Buleleng saja, melainkan di seluruh Indonesia. Selama posisi komisioner Bawaslu kosong, Sugi menyebut fungsi dan tugas pengawasan tahapan pemilu diserahkan sepenuhnya ke pihak Sekretariat Bawaslu. “Sebelum berakhir masa jabatan, kami sudah berkoordinasi dengan staf untuk melanjutkan sementara pengawasan tahapan pemilu. Secara teknis saat ini dikendalikan oleh kesekretariatan,” papar pria asal Kelurahan Beratan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Sebelumnya, dalam proses seleksi Bawaslu Kabupaten Buleleng 2023-2028, dari 5 komisioner lama hanya dua orang yang mengikuti seleksi lagi (incumbent). Mereka Putu Sugi Ardana dan I Kadek Carna Wirata. Sedangkan dua komisioner lainnya, yakni Wayan Sudira, Tri Prasetya dan Ni Nyoman Trisna Widyastini tidak mengikuti seleksi dengan berbagai alasan. k23

Komentar