nusabali

8 Pelaku Narkoba Dibekuk, Ada Ibu Rumah Tangga

  • www.nusabali.com-8-pelaku-narkoba-dibekuk-ada-ibu-rumah-tangga

TABANAN, NusaBali - Sat Res Narkoba Polres Tabanan berhasil menangkap 8 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu di lokasi berbeda. Delapan tersangka ini dijuk dari bulan Juni hingga Juli 2023.

Menariknya salah satu pelaku yang diamankan ini adalah ibu rumah tangga bernisial DI, 32, yang kedapatan membawa shabu di sekitaran kafe berlokasi di Banjar Demung, Desa/Kecamatan Kediri, Tabanan. 

Selain mengamankan ibu rumah tangga dari delapan orang pelaku ini polisi juga mengamankan seorang bernama DJ, 31, yang kedapatan membawa shabu paling banyak seberat 18,53 gram. 

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan delapan tersangka yang diamankan ini dari 7 laporan. Artinya ditangkap tidak ada saling keterkaitan.  "Seluruh pelaku yang diamankan ini masih statusnya pengedar dan menguasi. Dan kami terus akan melakukan pendalaman kasus," ungkapnya, Jumat (28/7). 

Dari delapan pelaku ini satu diantaranya adalah residivis kasus sama berinisial, ES, 24 yang baru keluar di tahun 2017. Sementara sisanya ini adalah pelaku baru yang beroperasi di Tabanan. "Total BB yang berhasil diamankan dari 8 tersangka ini sejumlah 40,64 gram," beber Kapolres Leo. 

Dia mengungkapkan BB yang berhasil diamankan seluruhnya sudah terbungkus klip artinya siap ditempel dan diedarkan. Bahkan dari sebagian klip itu ada yang sudah dibungkus dengan paket hemat artinya harga lebih rendah dari yang normal. "Sekali antar pelaku ini mendapat upah Rp 50.000," katanya. 

Akibat perbuatan tersebut delapan tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan ayat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Dan untuk ayat 2 hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Kapolres Tabanan mengakui jika peredaran narkoba di wilayahnya tidak terlalu tinggi. Namun setiap bulannya masih ditemukan sejumlah kasus dan sudah masuk desa. "Untuk itu kami terus akan berantas dengan komitmen bahwa narkoba adalah musuh bersama harus sama-sama perangi. Makanya jika masyarakat mengetahui ada tempat yang dicurigai adanya narkoba jangan segan melapor ke polisi. Apalagi kita sudah ada polisi banjar dan Bhabinkamtibmas," jelas AKBP Leo. 7des

Komentar