nusabali

UU Provinsi Bali Kelar, Golkar Bali Syukuran

  • www.nusabali.com-uu-provinsi-bali-kelar-golkar-bali-syukuran

DENPASAR, NusaBali - Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengungkap kader-kader Golkar berperan mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang Provinsi Bali hingga disahkan menjadi Undang-undang Nomor 15 tahun 2023.

Berkat kerja politik ini, menurut Doli Kurnia, Partai Golkar harusnya mampu mendapatkan kepercayaan masyarakat Bali.

Hal itu diungkapkan Ahmad Doli Kurnia saat menghadiri acara syukuran atas pengesahan UU Provinsi Bali di Kantor DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Minggu (23/7) sore. Ahmad Doli mampir ke acara Golkar Bali setelah menghadiri acara penyerahan dokumen UU Provinsi Bali yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Niti Mandala Denpasar, Minggu siang kemarin.

Ahmad Doli didampingi Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi Golkar daerah pemilihan Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra alias Gus Adhi, Anggota Komisi VI, Fraksi Golkar DPR RI dapil Bali Gede Sumarjaya Linggih alias Demer, Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, Sekretaris DPD I Made Dauh Wijana dan sejumlah kader Golkar Bali lainnya.

"Syukuran atas disahkannya UU Provinsi Bali ini memang harus kita gelar. Disandingkan dengan acara yang diadakan Pemprov Bali di Kantor Gubernur Bali. Saya bela-belain datang ke Kantor DPD Golkar Bali karena memang kader-kader Golkar terlibat langsung di dalam mengawal pembahasan sampai disahkannya UU Provinsi Bali di DPR RI," ujar Ahmad Doli.

Bukti pengawalan UU Provinsi Bali ini kata Ahmad Doli dimulai ketika dibentuk Pansus RUU Provinsi Bali di DPRD Bali yang dipimpin kader senior Golkar, Nyoman Sugawa Korry. "Kemudian ketika RUU Provinsi Bali dibahas di DPR RI, Anggota Komisi II dapil Bali Gus Adhi tongkrongi pada setiap pembahasan. Bahkan Gus Adhi yang mengusulkan agar subak dan desa adat dapat diberikan bantuan keuangan. Baru kemudian ada peran kawan-kawan di PDIP asal Bali yang di-BKO ke Komisi II oleh partainya. Saya sendiri sebagai Ketua Komisi II DPR RI yang membahas UU Provinsi Bali komitmen terhadap disahkannya UU Provinsi Bali. Jadi sangat pantas Partai Golkar Bali syukuran hari ini (kemarin, red)," ujar politisi asal Sumatera Utara ini.

Ahmad Doli mengatakan walaupun dirinya berasal dari dapil Sumut, namun
sebagai kader Golkar dirinya komitmen untuk pengesahan RUU Provinsi Bali menjadi Undang-undang. "Ini komitmen saya sebagai kader Golkar, terhadap kemajuan Bali. Apa urusan saya dengan Bali? Saudara juga nggak? Punya tanah di Bali juga nggak. Keluarga bukan, tetapi karena Golkar, saya melihat kepentingan yang lebih luas, maka saya habis-habisan juga agar UU Provinsi Bali disahkan. Jadi Golkar layak menerima penghargaan dan kepercayaan masyarakat Bali," tegas Ahmad Doli.

Ke depan, kata Ahmad Doli, Golkar harus menjadi partai mainstream. Bukan lagi jadi partai alternatif seperti yang disampaikan Ketua DPD I Golkar Bali, Sugawa Korry dalam pidato saat mengawali acara syukuran. "Golkar harus jadi parpol mainstream, melebihi partai penguasa, jadi bukan alternatif seperti yang disampaikan Pak Sugawa Korry. Kalau Bali mau maju, Golkar harus tetap ada terdepan," ujarnya.

"Kalau mau bertarung di Pemilu 2024, kita harus dapat kepercayaan dulu. Kader Golkar hebat-hebat semua. Contohnya perjuangan UU Provinsi Bali. Bayangkan, sejak 65 tahun lalu, baru sekarang terwujud UU Provinsi Bali, saat Ketua Komisi II dipimpin kader Golkar, " imbuh Ahmad Doli. Ahmad Doli mendorong supaya implementasi UU Provinsi Bali nanti dikawal oleh kader Golkar di DPRD Bali. "Misalnya, Perda tentang pungutan kepada wisatawan asing, Perda kontribusi dari pihak ketiga sebagai kontribusi terhadap dampak lingkungan," ujar Ahmad Doli.

"Saya berharap tahun 2025 Bali makin maju dengan UU Provinsi Bali. Jangan sudah ada Undang-undangnya malah jalan di tempat. Jadi ekonomi harus maju, infrastruktur bagus dan pertumbuhan ekonomi meningkat," tegasnya.

Sementara Ketua DPD I Golkar Bali Sugawa Korry mengatakan, Partai dan Fraksi Golkar sejak awal sudah mengawal RUU Provinsi Bali. Dimulai dari penyerahan kajian dan dokumen naskah akademik kepada almarhum Anak Agung Oka Mahendra yang notabene merupakan tim ahli Pemprov Bali dan mantan Anggota DPR RI dari Partai Golkar.

Selain itu, kata Sugawa Korry, dirinya sebagai pimpinan DPRD Bali ikut mengawal saat Gubernur Bali Wayan Koster bersama elemen masyarakat Bali menyerahkan naskah akademik RUU Provinsi Bali kepada Badan Legislasi DPR RI, Komisi II DPR RI, pimpinan DPD RI, Mendagri dan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, pada September 2019 silam. Sugawa Korry memberikan apresiasi kepada Ahmad Doli yang bukan DPR RI dari dapil Bali, tapi justru memberikan pengawalan serius terhadap UU Provinsi Bali. "Beliau (Ahmad Doli) lascarya  (ikhlas) untuk Bali. Profesionalisme ditunjukkan beliau untuk Bali. Komitmen beliau dan intelektualitas ini harus ditiru kader Golkar," tegas politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini. 7 nat

Komentar