nusabali

KPU dan Polres Karangasem Petakan TPS Rawan Konflik

  • www.nusabali.com-kpu-dan-polres-karangasem-petakan-tps-rawan-konflik

AMLAPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Polres Karangasem memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan konflik jelang Pemilu Legislatif 2024 dan Pemilu Presiden 2024.

Namun mereka belum mengekspose secara rinci hasil pemetaan tersebut, dengan alasannya agar tidak memicu spekulasi di lapangan.

Kabag Operasional Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan memprediksi dari delapan kecamatan secara garis besar tujuh kecamatan ada TPS rawan. Satu-satunya tanpa TPS rawan adalah Kecamatan Rendang yang mewilayahi 6 desa.

“Saya punya data perkiraan TPS rawan. Karenanya, rapat koordinasi ini penting untuk menyinkronkan data di Polres Karangasem dengan data milik KPU dan Bawaslu,” kata mantan Kasatlantas Polres Karangasem yang juga mantan Kapolsek Manggis, saat memimpin rapat koordinasi di Aula Mapolres Karangasem Jalan Bhayangkara Amlapura, Sabtu (22/7) pagi. Rakor internal tersebut dihadiri Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karangasem I Kadek Puspa Jingga, Kasat Intelkam Polres AKP I Kadek Alit Susantha, dan segenap jajaran Polres lainnya.

Kategori rawan, menurut Kompol Subangsawan, banyak penyebabnya, antara lain karena konflik, bencana alam, geografis, dan yang lainnya. “Kalau rawan karena bencana, bagaimana mengatasi, agar akses menuju TSP jadi lancar,” tambah pejabat dari Desa/Kecamatan Rendang, tersebut.

Mengenai data TPS rawan di setiap kecamatan bahkan di beberapa desa, kata Kompol Subangsawan, sementara belum bisa diekspose. “Nanti kalau Polres Karangasem melakukan gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024, di sana bisa dibeberkan pemetaan TPS rawan,” tambahnya.

Gede Krisna dari KPU memaparkan, di Karangasem belum ada TPS yang rawan konflik. “Namun berdasarkan pengalaman, ada pemilih bermasalah, tidak terdaftar tapi ngotot minta memilih di TSP yang mereka inginkan. Itu juga masuk kelompok TPS rawan,” ujarnya.

Kriteria lainnya TPS rawan, lanjut Gede Krisna, pemilih tengah bekerja di luar negeri, datang-datang hendak memilih. Di samping penyebab lain, faktor geografis, daerah rawan bencana, dan pemilih tanpa menyertai surat panggilan C-6.

Sedangkan Puspa Jingga dari Bawaslu Karangasem mengemukakan penyebab TPS rawan, karena di TPS itu ada pimpinan parpol, ada caleg. “Satu hal menyebabkan TPS rawan karena penyelenggara tidak netral. TPS di lapas dan rumah sakit juga kategori rawan,” kata Puspa Jingga.

Berdasar data, pemilih di Karangasem ada 388.854 pemilih, 1.677 TPS tersebar di 75 desa dan 3 kelurahan. 7 k16

Komentar