nusabali

Bawaslu Gianyar Ingatkan ASN

Dilarang Komentar dan Mengunggah yang Berbau Politik di Medsos

  • www.nusabali.com-bawaslu-gianyar-ingatkan-asn

Bawaslu akan hadir untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pada tiap tahapan Pemilu 2024, serta melakukan pengawasan terhadap netralitas diantaranya ASN, Aparatur Desa, dan netralitas TNI-Polri.

GIANYAR, NusaBali 
Aparatur Sipil Negara (ASN) Gianyar dipantau ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak cawe-cawe dalam dunia politik. Bawaslu Gianyar mengingatkan ASN dan Apatur Desa supaya menghindari hal-hal berbau politik praktis saat Pemilu 2024 mendatang.

Warning itu disampaikan langsung Anggota Bawaslu Gianyar I Wayan Gede Sutirta saat menjadi narasumber bersama Anggota Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Gianyar, Anak Agung Bagus Mahendra dan Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Gianyar, I Ketut Putra Wirawan pada acara talk show bertema “Netralitas Aparatur Sipil Negara bersama Aparatur Desa” yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Gianyar, di kantor Camat Gianyar, Jumat (21/07).

Sutirta mengatakan, Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran oleh ASN, supaya pemilu terlaksana secara bermartabat dan berintegritas. “Oleh karena itu dalam rangka pencegahan diharapkan ASN dan Aparatur Desa dapat mencermati dan memahami batasan-batasannya untuk terhindar dari pelanggaran pada Pemilu 2024,” ujar Sutirta. 

“Bawaslu akan hadir untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pada tiap tahapan Pemilu 2024, serta melakukan pengawasan terhadap netralitas diantaranya ASN, Aparatur Desa, dan netralitas TNI-Polri,” imbuh Sutirta.

Dalam kegiatan yang dihadiri Forum Musyawarah Pimpinan Kabupaten, Kelurahan/Desa se-Kecamatan Gianyar, Sutirta juga menambahkan bahwa netralitas ASN telah diatur dari, selama dan sesudah tahapan kampanye Pemilu 2024.  Sehingga diharapkan ASN dapat mematuhi larangan yang ditujukan kepada ASN dalam hajatan Pemilu 2024.

ASN juga diminta mengontrol jarinya, mengingat jari merupakan hal kecil yang bisa berdampak besar ketika ‘bermain’ di media sosial. Sutirta juga meminta masyarakat turut serta mengawasi serta mengawal jalannya Pemilu 2024. Kata dia, masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui atau melihat sesuatu yang bertentangan dengan hukum atau pelanggaran pemilu.

“Netralitas ASN telah diatur dari, sebelum, selama dan sesudah tahapan kampanye. Jadi diharapkan ASN dapat mematuhi larangan yang ditujukan kepada ASN dan saya ingatkan untuk mengontrol jari agar tidak melakukan upload, memberikan like, comment dan share sesuatu yang berbau politik yang berkaitan dengan calon, partai atau pasangan calon pada saat tahapan kampanye nant,” tegas pria asal Desa Batuan, Kecamatan Sukawati tersebut.

Sementara Ketua Panwascam Gianyar, I Dewa Gede Wily Tika Prasetya menyampaikan acara talk show dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran yang berpeluang dilakukan ASN dan Aparatur Desa, sesuai dengan motto lembaga yaitu “Awasi, Cegah, Tindak”.  

“Tahapan kampanye nanti merupakan tahapan yang rawan akan kecurangan serta berpotensi melanggar aturan yang berlaku. Salah satunya seperti keterlibatan ASN dan Aparatur Desa,” ujar Tika Prasetya.

Sementara Anggota Panwascam Gianyar, Anak Agung Bagus Mahendra menambahkan, ASN dan Aparatur Desa merupakan pelayan masyarakat. Sehingga dituntut netral dan tidak terlibat perhelatan politik praktis. 

Terlebih lagi pada masa kampanye Pemilu 2024. Mahendra juga menyarankan agar ASN dan Aparatur Desa dapat menempatkan posisi dan tidak menunjukkan gestur mendukung salah satu kontestan agar tidak menyalahi aturan atau dipandang tidak netral. 

“ASN juga dituntut untuk pintar menempatkan posisi dan tidak menunjukkan gestur tubuh mendukung salah satu pihak, agar tidak menyalahi aturan,” tegas Mahendra.nvi

Komentar