nusabali

Simpan Narkoba, Polisi Gerebek Bule AS dan Prancis

  • www.nusabali.com-simpan-narkoba-polisi-gerebek-bule-as-dan-prancis

MANGUPURA, NusaBali - Dua warga negara asing asal Perancis dan Amerika Serikat, Jean Faverot, 37 dan Beau Jackson Burgender, 38 diringkus aparat Satres Narkoba Polres Badung.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Jean ditangkap di seputaran Jalan Segara Perancak, Kuta Utara, Rabu (14/6) pukul 13.00 Wita. Sementara Jackson ditangkap dua jam kemudian di Jalan Temu Dewi I Nomor 38, Desa Pecatu, Kecamatam Kuta Selatan, Rabu (21/6) pukul 15.00 Wita.

Penangkapan terhadap kedua pria bule tersebut berawal info dari masyarakat. Keduanya diketahui sering pesan narkoba. Keterangan keduanya memesan narkoba untuk digunakan sendiri. Pemasok barang haram itu kepada kedua tersangka masih dalam penyelidikan aparat Satres Narkoba Polres Badung.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Jean adalah berupa Metilfenidat seberat 0,20 gram. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di dua piring di dalam vila tempat tinggal tersangka.

Sementara barang bukti dari tersangka Jackson berupa obata-obatan berupa Metilfenidat 200 btr, Kodeina 48 butir, Alprazolam 70 butir, Morfina 8 butir, dan Diazepam 30 butir. Berbagai jenis obat-obatan tanpa resep dokter itu ditemukan di bawah tangga di ruang tamu tempat tinggalnya.

"Tersangka mengaku obat-obatan tersebut adalah miliknya untuk dipergunakan sendiri. Obat-obatan itu dibeli secara online seharga Rp 6.500.000 tanpa menggunakan resep dokter. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Badung guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari saat gelar jumpa pers di Mapolres Badung, Selasa (4/7).

Selain dua tersangka pria bule tersebut aparat Satres Narkoba Polres Badung meringkus 8 tersangka lainnya. Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan adalah Shabu seberat 5 gram, Ganja seberat 22,55 gram, Tembakau Gorilla seberat 14,68 gram, Kodeina 48 butir, Morfina butir.

Sementara barang bukti berupa psikotropika adalah Metilfenidat seberat 0,20 gram, Metilfenidat sebanyak 200 butir, Alprazolam sebanyak 70 butir, dan Diazepam sebanyak 30 butir. 7 pol

Komentar