nusabali

Gangguan Jiwa, Kasus Dihentikan dan Dideportasi

Bule yang Terlibat Penganiayaan, Pencurian, dan Kepemilikan Senjata

  • www.nusabali.com-gangguan-jiwa-kasus-dihentikan-dan-dideportasi

MANGUPURA, NusaBali - Pria bule yang terlibat kasus penganiayaan, pencurian, dan kepemilikan senjata api ilegal berinisial DDI, 29 dideportasi.

Tersangka yang sempat mendekam di Rutan Polsek Kuta itu dideportasi karena diduga gila dan tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya. Selain itu korban penganiayaan yang tak lain adalah pacarnya berinisial APS, 33 telah mencabut laporan polisi di Polsek Kuta.

Sebelum diputuskan untuk dideportasi DDI sempat dirawat di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali dan dirujuk ke RSUP Prof IGN Ngoerah Denpasar. Tersangka yang pada saat disergap aparat Polsek Kuta di Kadin Inn Hotel Kamar 39, Jalan Popies, Kelurahan/Kecamatan Kuta Badung, pada Minggu (4/6) sekitar pukul 21.00 Wita itu diperiksa di dua RS tersebut karena sering ngamuk di dalam sel. Selain itu pria yang mengaku sebagai tentara pasukan khusus Australia (Australia Special Force) sering menggantung di terali besi jendela Rutan Polsek Kuta.

Melihat tingkah aneh dan berbahaya itu Polsek Kuta khawatir tersangka gantung diri atau membahayakan tahanan lainnya. Setelah diperiksa diketahui hasilnya tersangka memiliki kelaina alias gila dan depresi dan dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya. Karena divonis demikian pihak kepolisian berkoordinasi dengan imigrasi untuk memulangkan (Deportasi) yang bersangkutan ke negaranya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dikonfirmasi, Minggu (25/6) mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari keluarga tersangka DDI. Pemeriksaan itu untuk mengetahui riwayat sakit dari yang bersangkutan dan juga soal pengakuan tersangka sebagai tentara Australia. Sayangnya Kombes Bambang mengaku lupa kapan pria bule itu diusir dari Bali.

"Dia sudah dideportasi. Yang bersangkutan (DDI) sebelum dideportasi diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Trijata Polda Bali dan RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Pada saat diperiksa di RS yang bersangkutan kaki dan tangannya diikat. Dia diikat karena sering ngamuk. Keterangan dari keluarganya tang bersangkutan sejak kecil memiliki obsesi untuk seperti pemeran dalam film action yang diperankan oleh militer," ungkap Kombes Bambang.

Diberitakan sebelumnya, pada saat disergap aparat Polsek Kuta, pada 4 Juni malam tersangka menolak untuk ditangkap dan mengaku sebagai seorang tentara dari Australia yang kini sedang mengikuti pelatihan di Military Base Renon untuk tim Sniper Indonesia. Mendapat pengakuan seperti itu polisi langsung berkoordinasi dengan imigrasi. Setelah dicek pihak imigrasi ternyata pria bule berlagak tentara itu adalah berkerja sebagai teknisi dan konsultan.

Setelah memastikan tersangka bukan tentara yang sedang mengikuti pelatihan di Indonesia, polisi langsung meringkusnya dan dikeler paksa ke Mapolsek Kuta. Sampai di Mapolsek Kuta tersangka yang belakangan diketahui suka mabuk-mabukan dan mencuri pakaian di Kuta, Badung tetap tidak terima ditangkap polisi. Dia mengamuk dan merusak sejumlah barang di Mapolsek Kuta.

Selanjutnya aparat Polsek Kuta menggeledah kamar hotel tepat inapnya. Di sana polisi menemukan 3 pucuk senjata airsoft gun laras panjang, 2 pucuk pistol airsoft gun laras pendek, 2 bilah pisau, 2 tongkat besi, 3 lembar baju merk Under Armour. Bersama dengan tersangka, barang-barang tersebut diamankan ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. 7 pol

Komentar