nusabali

Para Caleg di Bangli Akan Diminta Tandatangani Petisi

Anti Money Politics dan Patuhi Aturan Kampanye

  • www.nusabali.com-para-caleg-di-bangli-akan-diminta-tandatangani-petisi

BANGLI, NusaBali - Bawaslu Bangli berencana menggelar persembahyangan bersama setelah penetapan daftar calon tetap (DCT). Persembahyangan diikuti para calon legislatif (caleg). Selain itu akan ada penandatanganan petisi, berkaitan dengan anti money politics atau anti politik uang.

Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna, mengatakan tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT), akan memasuki masa kampanye masing-masing calon legislatif. Pada masa kampanye, Bawaslu akan bersurat ke masing-masing partai politik peserta pemilu, agar para caleg mengikuti persembahyangan bersama di pura. 

“Pada saat itu, para caleg diminta berjanji mematuhi aturan kampanye,” ucap Nengah Purna, Minggu (11/6). 

Menurut Nengah Purna, tidak hanya berkaitan dengan politik uang saja tetapi secara umum agar para caleg mematuhi apa yang diperbolehkan dan yang dilarang dalam kampanye. 

Contohnya, tidak kampanye hitam, tidak isu SARA, tidak berkampanye di pura, tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Para caleg ini diminta melakukan penandatanganan petisi untuk mematuhi larangan-larangan kampanye,” ujarnya. 

Sementara itu, untuk caleg Bangli dari kalangan non Hindu, pihaknya tidak memaksa untuk ikut persembahyangan bersama di pura. Tetapi dalam penandatanganan petisi, para caleg dan parpol diminta hadir. Langkah tersebut, untuk meminimalisir potensi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. 

“Meski tidak membuat pelanggaran itu zero, tetapi dapat meminimalkan potensi-potensi yang berakibat pelanggaran. Baik itu pelanggaran bersifat pidana maupun administratif,” tandas Nengah Purna. 7 esa

Komentar