nusabali

Pelaku Jambret Ibu Guru di Gianyar Diringkus

  • www.nusabali.com-pelaku-jambret-ibu-guru-di-gianyar-diringkus

DENPASAR, NusaBali - Aparat Sudit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dite Reskrimum) Polda Bali meringkus jambret, Dery Pandapotan Sinaga, 22, di tempat tinggalnya di Gianyar, Sabtu (6/5) pukul 06.00 Wita.

Penangkapan terhadap tersangka ini setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu guru Ni Made Erni, 53 tentang penjambretan. 

Korban mengaku dijambret di Banjar Tegal Temu Kelod, Desa Tibubiu, Kerambitan, Tabanan, pada Kamis (17/4) pukul 16.00 Wita. Tas korban berisi dompet berisi, HP merek Oppo Reno 6, uang tunai Rp 230.000, dan voucher belanja alfamart senilai Rp 400.000 diambil paksa dari gantungan sepeda motor oleh orang tak dikenal saat melintasi TKP. 

Pada saat itu korban mengendarai sepeda motor seorang diri. Tiba-tiba di pepet oleh seseorang mengendarai sepeda motor dari sebelah kanan dan mengambil paksa tasnya. Setelah berhasil mengambil paksa tas dalam posisi sepeda motor jalan pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban. 

"Korban sempat berusaha melakukan pengejaran menggunakan sepeda motornya, sayangnya tidak bisa terkejar. Akhirnya korban buat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 5,6 juta," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Menerima laporan tersebut Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Nyoman Sebudi memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Sinaga hingga dilakukan penangkapan di Gianyar. 

Setelah dilakukan penangkapan langsung dilakukan pengembangan. Terungkap tersangka kelahiran Cianjur, 12 September 2000 ini telah melakukan jambret di beberapa lokasi, yakni di Desa Mengwi dan Kelurahan Kapal di Badung dan satu kali di wilayah Sukawati, Gianyar. 

"Keterangan dari tersangka masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat DK 6813 GBD, 1 buah HP merk oppo reno 6, 1 jaket kain warna hitam, 1 celana hitam, sepasang sepatu, dan 1 helm merk Bogo warna silver," pungkasnya. 7 pol

Komentar