nusabali

KPU Badung Tetapkan 403.963 DPSHP, Berkurang 908 dari DPS

  • www.nusabali.com-kpu-badung-tetapkan-403963-dpshp-berkurang-908-dari-dps

MANGUPURA, NusaBali.com - KPU Kabupaten Badung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 403.963 pemilih per Jumat (12/5/2023) melalui rapat pleno.

DPSHP yang ditetapkan KPU Badung merupakan rekapitulasi pemutakhiran data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pleno pada Rabu (5/4/2023) lalu. Jumlah DPS di bulan April itu sebelumnya berjumlah 404.871 pemilih.

"Data pemilih di Kabupaten Badung berkurang sebanyak 908 pemilih dari pleno DPS di tanggal 5 April 2023," jelas Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta saat dikonfirmasi Rabu (17/5/2023) pagi.

Pria yang akrab disapa Kayun menjelaskan berkurangnya jumlah pemilih di Badung disebabkan perubahan peta demografi. Faktor-faktor yang mendorong adalah perpindahan penduduk dan mortalitas.

Penduduk yang sudah tidak berdomisili di Badung dan sudah meninggal dunia dicoret dari daftar pemilih. Di samping itu, perubahan status warga negara dari sipil menjadi anggota TNI dan Polri juga membekukan hak untuk memilih dan dipilih.

"Pengurangan pemilih ini disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, sudah pindah, dan berubah status dari sipil biasa menjadi TNI dan Polri," imbuh Kayun.

Dari rekapitulasi DPSHP per 12 Mei 2023, daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Mengwi memiliki pemilih terbanyak yakni 102.292 pemilih. Angka ini muncul dalam Keputusan KPU Kabupaten Badung Nomor 162 Tahun 2023 tentang Penetapan Hasil Perbaikan DPS dalam Pemilu Tahun 2024.

Banyaknya jumlah pemilih di dapil Mengwi juga dibarengi dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 383 yang tersebar di 20 desa dan kelurahan. Terbanyak di Badung dari enam dapil yang diperebutkan 17 partai politik yang sudah mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Badung.

Jumlah pemilih di dapil Mengwi disusul dapil Kuta Selatan sebanyak 88.256 pemilih, dapil Abiansemal di angka 76.694 pemilih, dapil Kuta Utara sejumlah 68.877 pemilih, dapil Kuta sebanyak 42.010 pemilih, dan dapil Petang dengan pemilih paling kerdil yakni 25.834 pemilih.

DPSHP hasil pleno 12 Mei 2023 ini akan terus mengalami pemutakhiran data dari waktu ke waktu hingga menjadi DPSHP Akhir. Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal diputuskan setelah DPSHP Akhir mengalami pemutakhiran final. *rat

Komentar