nusabali

Komisi I dan II Sepakat Hibahkan Pasar ke Desa Tegal Harum

  • www.nusabali.com-komisi-i-dan-ii-sepakat-hibahkan-pasar-ke-desa-tegal-harum
  • www.nusabali.com-komisi-i-dan-ii-sepakat-hibahkan-pasar-ke-desa-tegal-harum
  • www.nusabali.com-komisi-i-dan-ii-sepakat-hibahkan-pasar-ke-desa-tegal-harum

DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar berencana menghibahkan bangunan Pasar Desa Tegal Harum, Denpasar Barat. Hibah ini diserahkan setelah proses renovasi bangunan Pasar Desa Tegal Harum selesai. Proses ini juga sudah dibahas Komisi I dan II DPRD Denpasar bersama sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkot.

Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara dan Ketua Komisi II Wayan Suadi Putra, Selasa (9/5), mengatakan pihaknya sudah melalukan rapat kerja dengan instansi terkait soal rencana hibah bangunan Pasar Desa Tegal Harum tersebut. Pada intinya, pihaknya sepakat untuk memberikan hibah kepada Desa Tegal Harum.

Dikatakan, nilai renovasi bangunan Pasar Tegal Harum tersebut sebesar Rp 2,2 miliar. Karena sudah rampung, kini dilakukan proses hibah, sehingga pihak desa bisa mengelola pasar tersebut dengan baik. Dari hasil rapat dengan instansi terkait, semua anggota sepakat untuk mengusulkan kepada pimpinan agar diberikan rekomendasi atas rencana hibah tersebut.


Dikatakan, hibah yang dilakukan kali ini bukan hanya bangunan Pasar Tegal Harum, namun juga akan dilakukan hibah untuk renovasi bangunan tempat konservasi penyu di Banjar Adat Sindu Kaja, Sanur. Sebelumnya, Pemkot Denpasar telah melakukan renovasi bangunan penangkaran penyu bersamaan dengan penataan jogging track di sepanjang Pantai Sanur.  Renovasi tersebut menghabiskan dana Rp 200 juta lebih.

Untuk itu, Pemkot juga berencana untuk menghibahkan bangunan tersebut untuk yang kedua kalinya. Karena beberapa tahun lalu, juga sempat dibangun oleh pemerintah, sehingga perlu dilakukan hibah. “Kami melihat proses ini sudah sangat panjang dan tidak ada yang menyalahi aturan, sehingga kami usulkan agar pimpinan segera mengeluarkan rekomendasi,” kata anggota Komisi I Anak Agung Gede Wibawa. 7 mis

Komentar