nusabali

Lokasi LP Diusulkan Jadi Taman Kota

  • www.nusabali.com-lokasi-lp-diusulkan-jadi-taman-kota

Bendesa Adat Kerobokan AA Putu Sutarja mengemukakan, peristiwa berdarah yang kerap terjadi di LP Kerobokan bisa merusak palemahan desa.

Tokoh Kerobokan Soroti Kerusuhan dan Wacana Pemindahan LP 

MANGUPURA, NusaBali
Peristiwa berdarah yang berulang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar yang berada di kawasan Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitarnya. Tokoh masyarakat Kerobokan pun menyerukan pemindahan LP.  

Bendesa Adat Kerobokan AA Putu Sutarja menilai kondisi LP Kerobokan sudah tidak ideal lagi. Selain dari sisi penghuni LP yang konon melebihi kapasitas, kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap memicu kemacetan parah.

“Masalah di LP Kerobokan ibarat gunung es yang mulai mencair. Untuk itu kami berharap pihak pemerintah daerah mengusulkan agar LP itu bisa dipindah, dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai taman kota saja,” ucapnya, Selasa (22/12).

AA Sutarja mengaku prihatin melihat kondisi LP Kerobokan. Selaku Bendesa Adat Kerobokan, pihaknya juga dibuat pusing dengan seringnya pertumpahan darah di dalam LP. “Masak saya harus terus lakukan mecaru setiap ada kejadian berdarah di LP. Ini sangat merusak palemahan desa,” katanya.Dia sangat berharap agar LP Kerobokan dipindah ke tempat yang lebih representatif.

Hal senada juga disampaikan tokoh Puri Kerobokan AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra. Dia melihat kondisi LP Kerobokan saat ini sudah sangat tidak representatif, setiap tahun ada saja permasalahan. “Saya rasa LP Kerobokan sudah sepantasnya dipindah,” ucap pria yang dipanggil Rah Tut.

Rah Tut yang juga anggota DPRD Badung, ini mengatakan, masalah sosial di LP Kerobokan bukan kali ini saja terjadi. “Pencopotan Kalapas bukanlah solusi ampuh untuk membuat masalah sosial ini tuntas ke akar-akarnya,” ujarnya.

Dirinya menilai kapasitas LP Kerobokan hanyalah untuk sekitar 300-an orang, tapi penghuninya saat ini sangat melebihi kapasitas tersebut. Bahkan dulu sampai 900 narapidana yang menghuni LP itu. Rah Tut meminta pemerintah pusat bisa membangun LP baru di daerah lain atau di wilayah yang jauh dari pemukiman agar warga di sekitar lokasi merasa aman dan nyaman.

Tokoh masyarakat Legian Wayan Puspa Negara mengatakan, eksisting LP Kerobokan bertentangan dengan zona Rencana Teknik Ruang Kawasan (RTRK) Badung. “Posisi LP Kerobokan itu berada pada kawasan pariwisata di zona industri, jasa, dan perdagangan. Sehingga dapat dikatakan lokasinya bertentangan dengan RTRK Kabupaten Badung,” ujarnya.

Secara empirik posisi LP Kerobokan justru telah menjadi gangguan psikologis bagi warga sekitar dan wisatawan. Warga sekitar terlalu sering mengalami ketidaknyamanan akibat efek gejolak dan ketegangan di LP Kerobokan. Oleh karen itu dari berbagai aspek posisi LP Kerobokan tidak layak dan seharusnya pihak Kemekum dan HAM segera mencarikan tempat lain yang lebih layak untuk dibangun LP baru.

“Saya heran padahal pasca-bentrok di LP Kerobokan tahun 2012 telah banyak wacana pemindahan LP. Namun tidak mendapat respons yang baik, malah justru LP Kerobokan direnovasi,” kata dia.

Jadi dari perspektif kenyamanan masyarakat, menurut mantan anggota DPRD Badung itu, sudah memberikan dampak buruk. “Bahkan fakta lokasi dan gejolak-gejolak di LP Kerobokan telah menjadi noktah dalam kepariwisataan kita, maka LP harus direlokasi,” harapnya. 7 asa

Komentar