nusabali

Indeks Demokrasi Bali Melorot

Salah satunya Dipicu Kinerja Lembaga Legislatif yang Rendah

  • www.nusabali.com-indeks-demokrasi-bali-melorot

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengatakan masih rendahnya capaian indikator kinerja lembaga legislatif pada 2021 juga tidak terlepas dari situasi Pandemi Covid-19 saat itu

DENPASAR, NusaBali
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bali tiga tahun berturut-turut mengalami terjun bebas alias melorot jauh. IDI Bali tercatat menurun sejak 2019 hingga 2021. Hal itu terungkap dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, di Kantor Kesbangpol Bali, Jalan Tantular Niti Mandala, Denpasar, Kamis (6/4).

FGD bertajuk 'Penguatan Indeks Demokrasi Indonesia' menghadirkan sejumlah narasumber yakni dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Anak Agung Gede Dirga Kardita, Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali I Putu Suparta Jaya, Akademisi Universitas Warmadewa, Dr Anak Agung Gde Oka Wisnumurti, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama, dan stakeholder terkait.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata, mengungkapkan pada 2019 nilai IDI Bali mencapai 81,38 (kategori baik). Namun pada 2020 nilai IDI Bali melorot di angka 77,59 (kategori sedang). IDI Bali semakin jebol ketika penilaian 2021 yang berada pada angka 75,35 (kategori sedang).

Padahal, kata Wiryanata, pada 2018 lalu, IDI Bali sempat menjadi terbaik kedua (runner up) dari 34 provinsi, dengan nilai 82,37 (kategori baik). Sementara pada 2021 Bali di peringkat 21 dari 34 provinsi di Indonesia.

"Ini perlu kita cermati bersama, sebab penurunannya sangat drastis (sejak 2019)," ujar Wiryanata saat membuka diskusi.

Sementara Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Anak Agung Gede Dirga Kardita mengungkapkan, mulai tahun 2021 perhitungan IDI Bali sudah menggunakan metode baru. Dalam metode baru ini ada tiga aspek yang terdiri 22 indikator yang dinilai. Adapun aspek yang diukur meliputi aspek kebebasan, aspek kesetaraan, dan aspek kapasitas Lembaga Demokrasi.  "Di 2021 kemarin terjadi penyempurnaan perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia berdasarkan rekomendasi dari Bappenas," ujar Gung Dirga.

Pengukuran IDI Provinsi Bali pada 2021, capaian aspek kebebasan dengan nilai 84,62 (kategori baik), aspek kesetaraan dengan nilai 77,25 (kategori sedang), dan aspek kapasitas Lembaga Demokrasi dengan nilai 63,92 (kategori sedang).

Sementara itu, akademisi Universitas Warmadewa Dr Anak Agung Gede Oka Wisnumurti berharap agar Tim Pokja IDI bisa terus dioptimalkan, sehingga capaian IDI Bali di tahun-tahun berikutnya bisa lebih baik.

Mantan Ketua KPU Bali ini mencermati aspek kapasitas Lembaga Demokrasi dengan nilai 63,92. Menurutnya, capaian yang tergolong rendah (kurang dari 60). Hal ini disumbang oleh indikator kinerja lembaga legislatif (58,33), indikator transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah (28,57), dan indikator pendidikan politik pada kader parpol (45,71).

Menurut Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Politik dan Pemerintahan Provinsi Bali ini, rendahnya capaian indikator kinerja lembaga legislative, bukan berarti para wakil rakyat tidak bekerja atau jarang turun ke masyarakat menyerap aspirasi. Namun hal ini bisa jadi karena rendahnya pencatatan dan pembuatan laporan, padahal anggota DPRD sudah turun ke masyarakat. "Caranya gimana? Saya pikir harus sering-sering membuat konferensi pers," ujar Wisnumurti.

Atas kondisi itu, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budi Utama mengatakan masih rendahnya capaian indikator kinerja lembaga legislatif pada 2021 juga tidak terlepas dari situasi Pandemi Covid-19 saat itu. Sehingga pertemuan-pertemuan para anggota DPRD Bali maupun dengan konstituen menjadi terbatas. "Dengan berbagai masukan yang terhimpun melalui FGD ini, kami akan berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan, apa yang menjadi kekurangannya bisa diperbaiki dan kami optimistis capaian IDI dapat lebih baik," ujar politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Budi Utama menambahkan, dengan disahkannya RUU (Rancangan Undang-Undang) Provinsi Bali menjadi Undang-undang akan banyak peraturan daerah turunannya, sehingga akan banyak perda yang akan dibahas dan ini akan mendukung capaian IDI Provinsi Bali. *cr78

Komentar