nusabali

Reformasi Birokrasi, WTP hingga Infrastruktur

Capaian 2 Tahun Bupati/Wabup Gede Dana-Artha Dipa

  • www.nusabali.com-reformasi-birokrasi-wtp-hingga-infrastruktur

AMLAPURA, NusaBali
Dua tahun kepemimpinan Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wakil Bupati I Wayan Artha, sejak 26 Februari 2021, melakukan  banyak perubahan buat kemajuan Karangasem.

Lewat visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha Santhi dan Nadhi (Pakerthi Nadi).
Hal itu terungkap dalam evaluasi 2 tahun kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa, di Gedung Mall Pelayanan Publik, Jalan Gajah Mada, Amlapura, Minggu (26/2).

Bupati I Gede Dana mengawali kepemimpinannya dengan mereformasi birokrasi untuk pembenahan di lingkup pemerintahan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Terutama, sisi pelayanan terhadap masyarakat. Reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Karangasem yang dilaksanakan oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana, berhasil membawa Kabupaten Karangasem meraih penghargaan BKN Award 2022.

Tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel ini pula yang mengantarkan Pemkab Karangasem meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tujuh kali berturut-turut, sejak tahun 2016. Artinya dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Gede Dana senantiasa menekankan prinsip kehati-hatian dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat. Sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan layanan public. Dalam hal tata kelola pemerintahan dan layanan publik, dalam dua tahun kepemimpinannya, berbagai program inovasi dari Bupati Gede Dana untuk meningkatkan serta mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, utamanya dalam layanan administrasi kependudukan yang menjadi parameter penting layanan sosial kemasyarakatan. Inovasi tersebut antara lain, Program Jana Kerthi yakni mengurus administrasi kependudukan tuntas di desa. Di mana yang terlayani adalah akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, kartu keluarga, surat pindah, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Program Atma Kerthi yang pemberian penghargaan kepada warga yang mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal. Sejak peluncuran program itu dari Bupati Karangasem I Gede Dana tercatat ada sebanyak 384 orang warga yang telah mengaksesnya, di mana dari jumlah tersebut 247 permohonan di antaranya telah cair. Di mana penghargaan yang diberikan sebesar Rp 2 Juta.

Program ini berdampak secara langsung terhadap kemajuan update data administrasi kependudukan, yang sangat penting bagi pemerintah, utamanya dalam hal bantuan sosial dan Universal Healt Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Inovasi selanjutnya adalah Bela Dana, begitu lahir langsung dapatkan akta yaitu layanan akta kelahiran bekerjasama dengan RSUD Karangasem, RS BaliMed dan Klinik Penta Medika, Inovasi Sidana (siap datang melayani anda) yakni layanan langsung ke rumah untuk membantu pengurusan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, lansia, ODGJ dan masyarakat miskin yang belum memiliki KTP. Program inovasi Bhisma Dana, pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola, serta inovasi Prakerthi Yowana, program pelayanan perekaman KTP elektronik untuk siswa yang berumur 17 tahun menyasar siswa SMA-SMK.

Dan pada 24 September 2022 lalu, Bupati Gede Dana juga telah launching secara resmi Pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA di Kecamatan. “Semua inovasi pelayanan administrasi kependudukan  tersebut telah di launching 21 Maret 2022 yang lalu dan saya lengkapi dengan melaunching pelayanan cetak rekam KTP dan KIA di Kecamatan,” ujar Gede Dana.

Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya dilaksanakan di kabupaten atau di Mall Pelayanan Publik (MPP), namun pelayanan cetak rekam KTP dan KIA sekarang bisa di kecamatan. “Dengan rekam cetak KTP dan KIA di kecamatan, masyarakat dapat menghemat biaya transport dan waktu,” kata Gede Dana.

Launching Pelayanan Rekam Cetak KTP dan KIA di kecamatan tidak terlepas dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Kegunaan Kartu Identitas Anak atau KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP. KIA juga bermanfaat untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah, dan administrasi lainnya.*k16

Komentar