nusabali

Punya Utang ke Peritel, Pemerintah Belum Bayar Rp 344 M

  • www.nusabali.com-punya-utang-ke-peritel-pemerintah-belum-bayar-rp-344-m

JAKARTA, NusaBali
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan, utang pemerintah untuk pembayaran selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022 belum dibayar hingga saat ini.

Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan total utang yang harus dibayar pemerintah ke pengusaha sebesar Rp 344,35 miliar.

Seperti diketahui, pada Januari 2022 pemerintah memerintahkan agar minyak goreng kemasan premium bisa dijual seharga Rp 14.000/liter. Penjualan ini dilakukan hanya di ritel-ritel modern.

Harga itu bisa didapat, karena adanya subsidi selisih atas harga keekonomian dan yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000/liter. Subsidi itu seharusnya ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Rafaksi harga minyak goreng Rp 345 miliar rafaksi minyak goreng satu harga tanggal 19-31. Yang hari ini RDP dengan DPR ada panggilan surat yang mempertanyakan mengenai rafaksi minyak goreng itu," kata Roy saat ditemui usai dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2) seperti dilansir detikcom.

Dalam rapat, Roy mengungkap berdasarkan penghitungan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, harga keekonomian minyak goreng pada Januari 2022 Rp 17.260 per liter. Tetapi saat itu, peritel diminta untuk menjual Rp 14.000 per liter.

Jika dihitung, terdapat selisih harga sebesar Rp 3.260 per liter dengan harga jual Rp 14.000/liter kepada konsumen. Kebijakan itu diambil mengintervensi harga minyak goreng yang saat itu tengah mengalami kenaikan yang membuat heboh Indonesia.

Roy mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mengetahui proses pastinya terkait pembayaran penggantian selisih harga minyak goreng. Ia juga mempertanyakan, kapan pengusaha ritel akan mendapatkan pengganti selisih harga tersebut.

"Sampai hari ini kita belum ada kepastian untuk pembayarannya kapan dan gimana, kemudian kita yang kedua adalah prosesnya juga kita ga diberitahu sampai di mana secara resmi. Kita hanya dengar-dengar saja, lagi di sini, lagi disana, lagi di situ. Nah itu yang kita minta, sebagai wakil rakyat, Komisi VI DPR berharap dapat difasilitasi," jelasnya.

Roy juga mengungkap, sebelumnya dia pernah melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan karena tak kunjung mendapatkan dana ganti rugi tersebut. Ia mengaku terkejut karena ada informasi ada aturan resmi untuk soal penggantian selisih harga itu.

"Dikatakan tidak ada landasan regulasi untuk membayarnya, kami kaget sekaget-kagetnya dan bingung sebingung-bingungnya," kata Roy.

Selain itu, pengusaha ritel juga telah melakukan audiensi kepada BPDPKS. Mengingat pembayaran selisih harga diberikan oleh BPDPKS.

Roy menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memberikan kejelasan kepada pengusaha ritel. Menurutnya, pengusaha ritel sudah sering kali diberikan penugasan dan selalu mendukung setiap arahan pemerintah.

"Sudah kita commit, kita sudah memenuhi kewajiban tapi hak kita nggak dipenuhi. Nah ini bisa menimbulkan sikap apriori dalam melanjutkan fungsi atau tugas-tegas penugasan yang dilakukan pemerintah dalam kaitan penyaluran bahan pokok, HET, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Sebagai informasi, Aprindo terdiri dari 600 perusahaan ritel modern. Total jumlah jaringan gerai mencapai 48.000 unit di Indonesia. Adapun perusahaan ritel yang mengikuti program Minyak Goreng Satu harga ada 31 perusahaan dengan jumlah gerai sekitar 42.000 unit. *

Komentar