nusabali

Kasus DBD di Denpasar Melonjak

  • www.nusabali.com-kasus-dbd-di-denpasar-melonjak

Dinkes Denpasar mengimbau warga tidak mengandalkan fogging. Disarankan, warga melakukan pemantauan jentik nyamuk, minimal seminggu sekali.

DENPASAR, NusaBali

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Denpasar melonjak drastis. Pada November 2022 tercatat sebanyak 58 kasus, namun naik drastis pada Desember 2022 menjadi 201 kasus. Bahkan, di awal 2023 diprediksi lonjakan kasus DBD masih akan terjadi, sebab hingga 17 Januari 2023 terdata sebanyak 102 kasus.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr Anak Agung Ayu Candrawati, Rabu (18/1). Menurutnya, jika dilihat dari tren per bulan pada 2022, memang ada lonjakan kasus pada Desember 2022. Januari 2023 ada peningkatan kasus juga karena sampai pertengahan bulan sudah ada 102 kasus.

Adanya peningkatan kasus ini, menurutnya, disebabkan oleh cuaca yang tidak menentu kadang hujan dan kadang panas. Hal ini mengakibatkan banyak air menggenang dan menjadi habitat perkembangbiakan nyamuk. Terkait langkah antisipasi penyebaran DBD ini diperlukan peran serta masyarakat. Karena pencegahan DBD tak akan bisa dilakukan apabila hanya dengan mengandalkan fogging.

“Penularannya sangat cepat. Misal ada kasus dan darah penderita dihisap nyamuk penyebab DBD, maka akan cepat menular,” kata Ayu Candrawati.

“Langkah yang bisa dilakukan sangat simpel, cukup gencarkan gerakan 3M atau pemberantasan sarang nyamuk (PSN), itu paling efektif dan efisien,” imbuhnya.

Dia mengimbau, agar di setiap rumah ada satu orang yang bertugas memantau jentik, minimal seminggu sekali. “Jika ada air yang menggenang di bak mandi atau penampungan, lakukan pengurasan secara rutin minimal seminggu sekali. Sehingga masyarakat mohon kesadarannya juga, jangan hanya mengandalkan fogging saja,” tandas Ayu Candrawati.

Ayu Candrawati menambahkan, terkait dengan pelaksanaan fogging, ada beberapa hal atau persyaratan yang harus terpenuhi. Sehingga fogging tak bisa dilakukan setiap saat, apalagi ada dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan.

Syarat untuk bisa dilakukan fogging fokus yakni ada tiga kasus dalam radius 100 meter persegi. Atau ada demam dengan penyebab tidak jelas dan saat pemeriksaan jentik ditemukan ada 20 jentik di kawasan tersebut.

Karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa. Kalau masih ada jentik, nanti akan tumbuh jadi nyamuk dewasa, sehingga tidak mungkin fogging secara terus menerus.

Selain itu ada beberapa efek samping dari fogging yakni kanker kulit, gagal ginjal, hingga mual dan muntah jika terlalu banyak menghirup asap fogging. “Fogging juga harus dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih agar pencampuran dosisnya sesuai,” ucap Ayu Candrawati. *mis

Komentar