nusabali

Berhasil Bikin Pupuk Organik Cair, I Wayan Sunada Kantongi Sertifikat Paten dari Kemenkumham

  • www.nusabali.com-berhasil-bikin-pupuk-organik-cair-i-wayan-sunada-kantongi-sertifikat-paten-dari-kemenkumham

DENPASAR,NusaBali
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali I Wayan Sunada, mendapat pengakuan berupa Sertifikat Paten Sederhana dari Kemenkumham RI. Pemberian sertifikat paten tertanggal  7 Desember 2022 ditandatangani Direktur Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan  Rahasia Dagang Drs Yasmon MLS, Dirjen Kekayaan Intelektual  Kemenkumham.

Hal tersebut menyusul  keberhasilan Sunada, membuat Pupuk Organik Cair Bio-Inokulum, pada 18 Oktober 2019. “Ya, astungkara,” ujarnya mengiyakan ketika dihubungi, Minggu (25/12).

Sunada bercerita, ide membuat Pupuk Organik Cair (POC) tidak terlepas dari tingginya penggunaan pupuk kimia di kalangan petani. Karena itu dia termotivasi  untuk mencoba membuat pupuk alternatif, yang ramah lingkungan, yakni POC.  Hal itu seiring  terbitnya Perda Bali No 08/2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Sunada mengatakan, sebagaimana namanya pupuk organik cair, bahan atau material pupuk murni dari alam, yakni bahan organik.

Menurut Sunada, banyak bahan organik yang digunakan untuk membuat POC tersebut. Tidak kurang dari 18 item. Diantaranya kelor dan bongkol pisang.

Prosesnya antara lain mencampurkan bahan- bahan tersebut menggunakan mesin. Selanjutnya proses fermentasi, sampai menghasilkan pupuk cair.  Namun tidak sesederhana itu, selain mengulang-ulang dan harus teliti, proses pembuatan pupuk cair ini menuntut kesabaran lebih.

Proses dan persyaratan teknis minimal POC mengacu   Peraturan Menteri Pertanian No 261/2019 tentang persyaratan minimal pupuk organik. Untuk mencapai standar mutu yang  ditentukan, Sunada mengatakan sampai melakukan percobaan dan uji lab berulang-ulang.

 “Awalnya hasilnya sangat jelek. Namun tiyang tidak menyerah,” ucap alumni  Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram), NTB tahun 1991/1992.

Setelah 6 kali percobaan, baru bisa menunjukkan hasil yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 261/2019 tersebut.

“Kita ujikan di tanaman padi, jagung dan cabe hasilnya sangat bagus,” ungkap dia bersemangat.  Demikian juga dengan uji coba pada pada salibu (salinan ibu) di Subak Tukad Bilok, Renon, Denpasar yang panen 23 Desember lalu. Hasilnya 7 ton per hektare. Padahal tanpa melakukan olah tanah kembali dan tanpa menggunakan bibit baru.

Sunada ada keinginan POC ini bisa diproduksi dalam skala besar. Tujuannya untuk penggunaan dan aplikasi secara lebih masif, untuk meningkatkan pertanian organik, yang lebih ramah lingkungan. “Itu  antara lain tujuannya. Astungkara dapat sertifikat,” ucapnya. *K17

Komentar